Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Jejak Karier Faisal Amir, Putra Sulsel yang Berpeluang Gantikan Hery Susanto di Ombudsman RI

Kiprah Faisal Amir di Tengah Kekosongan Pemimpin Ombudsman RI

Nama putra Sulawesi Selatan, Faisal Amir, mulai mencuat di tengah gejolak yang terjadi di tubuh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ia disebut-sebut sebagai salah satu figur berpeluang mengisi posisi pucuk pimpinan, menggantikan Hery Susanto yang kini tersandung kasus hukum.

Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara. Penangkapan itu mengejutkan publik karena Hery baru enam hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026), namun pada Kamis (16/4/2026), ia resmi ditahan Kejagung.

Situasi ini membuat kursi kepemimpinan Ombudsman kembali menjadi sorotan. Saat ini, tersisa delapan anggota aktif yang menjalankan roda lembaga. Mereka adalah Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua), Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Di sisi lain, terdapat sejumlah nama dalam daftar cadangan calon Ombudsman. Di antara sembilan nama tersebut, Faisal Amir menjadi satu-satunya putra Sulsel yang masuk dalam daftar. Nama lain di antaranya AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Dian Rubianty, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Radian Syam, dan Wahidah Suaib.

Rekam Jejak dari Daerah ke Nasional

Faisal Amir bukan nama baru di dunia kelembagaan publik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Sulawesi Selatan. Sebelumnya, ia juga berkarier sebagai anggota KPU Kabupaten Takalar. Pengalaman tersebut membentuk pemahamannya terhadap sistem birokrasi, tata kelola pemerintahan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Dari daerah, kiprahnya terus berkembang ke level nasional. Ia dikenal aktif dalam isu-isu demokrasi, pengawasan publik, serta penguatan kelembagaan negara.

Gagasan Besar untuk Ombudsman

Pada Januari 2026, Faisal Amir mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi II DPR RI. Ia menjadi satu dari 18 kandidat yang memaparkan visi dan gagasan terkait masa depan Ombudsman RI. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawal pelayanan publik sebagai hak dasar warga negara.

Menurutnya, negara wajib hadir memastikan pelayanan berjalan adil, bermartabat, dan tidak diskriminatif. Namun, ia juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi Ombudsman. Mulai dari keterbatasan kewenangan yang hanya sebatas rekomendasi, rendahnya kesadaran publik, keterbatasan sumber daya, hingga lemahnya sinergi antar lembaga.

Ia secara tegas menyoroti persoalan klasik: rekomendasi Ombudsman yang kerap tidak memiliki konsekuensi hukum. Menurutnya, kondisi ini berisiko menjadikan Ombudsman hanya sebagai simbol moral tanpa kekuatan nyata.

“Ketika rekomendasi tidak ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan implikasi administratif maupun hukum, maka Ombudsman berisiko direduksi menjadi simbol moral,” ujarnya.

Karena itu, ia mengusung visi besar: “Mewujudkan Pelayanan Publik yang Beradab, Berkeadilan, dan Profesional.” Ia menjelaskan, pelayanan publik yang beradab harus dijalankan dengan etika, empati, dan penghormatan terhadap martabat warga. Sementara berkeadilan berarti bebas dari diskriminasi, konflik kepentingan, dan keberpihakan sempit. Adapun profesional berarti seluruh proses administrasi tunduk pada hukum, standar pelayanan, dan prinsip akuntabilitas.

Dorong Reformasi Kelembagaan

Untuk mewujudkan visi tersebut, Faisal Amir menawarkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memperkuat kewenangan Ombudsman melalui perbaikan regulasi. Ia juga mendorong perluasan jangkauan lembaga hingga ke tingkat kabupaten/kota. Salah satu gagasannya adalah pembentukan pos pengaduan sebagai perpanjangan tangan Ombudsman di daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas internal. Terutama dalam hal sumber daya manusia yang memiliki kemampuan mediasi, investigasi, dan analisis kebijakan. Tak kalah penting, ia mendorong digitalisasi sistem pengaduan. Menurutnya, di era saat ini, layanan Ombudsman harus mudah diakses, cepat, dan terintegrasi.

“Sistem pengaduan harus berbasis digital, mudah diakses, responsif, dan terintegrasi,” tegasnya. Ia juga mengusung konsep pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterbatasan struktur Ombudsman harus diatasi dengan memperluas jejaring dan kolaborasi. Kemitraan dengan kementerian, pemerintah daerah, LSM, hingga komunitas masyarakat dinilai menjadi kunci.

Figur dari Sulsel di Tengah Krisis Kepercayaan

Dengan rekam jejak tersebut, Faisal Amir dinilai sebagai salah satu figur potensial untuk memimpin Ombudsman RI. Apalagi, lembaga ini tengah menjadi sorotan besar usai penangkapan ketuanya. Momentum ini sekaligus membuka peluang bagi figur dari daerah untuk tampil di level nasional. Nama Faisal Amir pun kini ikut diperhitungkan sebagai calon kuat pengganti di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI.

Harini Umar

Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *