Klarifikasi Jusuf Kalla Mengenai Polemik Ijazah Presiden
Jusuf Kalla, yang merupakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Klarifikasi ini dilakukan di kediamannya pada hari Sabtu (18/4/2026). Dengan nada yang sesekali meninggi, tokoh senior ini menegaskan posisinya di tengah kegaduhan yang telah menyita energi publik selama dua tahun terakhir.
Bukan Melawan, Hanya Nasihat Senior
JK menegaskan bahwa kehadirannya dalam pusaran isu ini bukanlah untuk memantik api permusuhan. Baginya, apa yang disampaikan selama ini murni merupakan bentuk kepedulian seorang rekan seperjuangan.
“Saya hanya memberi nasihat. Tidak ada maksud melawan atau memperkeruh suasana,” ujar Jusuf Kalla dengan raut wajah serius.
Namun, emosi JK sempat tersulut saat namanya diseret-seret dalam narasi delegitimasi terhadap pemerintah. Ia mengingatkan publik tentang jejak sejarah yang tidak bisa dihapus begitu saja mengenai andil besarnya dalam karier politik Jokowi.
“Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya,” tegasnya, merujuk pada dinamika politik masa lalu yang membawanya berdampingan dengan Jokowi di kursi kepemimpinan nasional.
Gelisah dengan Polarisasi Publik
Bagi JK, polemik ijazah ini bukan sekadar urusan dokumen administratif, melainkan soal ketenangan masyarakat. Ia menyayangkan pembiaran yang terjadi hingga memicu keretakan di akar rumput.
“Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih? Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama 2 tahun,” cetus JK.
Sebagai sosok yang lebih senior secara usia dan pengalaman, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bicara blak-blakan. “Saya sebagai warga negara biasa dan saya lebih tua dari dia jadi sebagai orang yang lebih senior, saya nasihati,” tambahnya.
Respon Polisi: “Kami Bekerja Secara Saintifik”
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menepis tudingan bahwa pengusutan kasus dugaan ijazah palsu ini berjalan di tempat. Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa penyidik bekerja ekstra hati-hati untuk memastikan keabsahan dokumen secara ilmiah.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 130 saksi dan melibatkan puluhan ahli. Hasil uji forensik di Puslabfor Polri pun telah menyatakan ijazah tersebut memiliki legitimasi hukum. Lambatnya proses penyidikan diklaim sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip equality before the law.
Saat ini, kasus tersebut terbagi dalam dua klaster tersangka, termasuk nama-nama populer seperti Roy Suryo dan dr. Tifa, dengan berkas perkara yang mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jokowi Tetap Teguh: Pembuktian Ada pada Penuduh
Menanggapi “sentilan” dari mantan wakilnya, Joko Widodo tetap pada pendirian hukum yang kokoh. Saat ditemui di Solo, ia menegaskan bahwa logika hukum tidak menuntut pihak tertuduh untuk membuktikan dirinya benar.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi tenang.
Ia khawatir jika ia menuruti permintaan tersebut, akan muncul preseden buruk di mana siapa pun bisa melempar tuduhan tanpa dasar dan memaksa orang lain melakukan pembuktian.
“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” pungkasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











