Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Tri Adhianto Tegas, Pecat ASN Pemkot Bekasi yang Keluar Kota Saat WFH

Kebijakan WFH di Pemkot Bekasi: Disiplin dan Efisiensi sebagai Prioritas

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Keputusan ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan menjaga pelayanan publik tetap optimal. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bebas tanpa aturan, melainkan harus tetap menjaga tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Aturan dan Sanksi bagi Pelanggaran

Tri Adhianto menyatakan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan WFH akan diberi sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. Ada tiga tingkat pelanggaran, yaitu ringan, sedang, dan berat. Sanksi bisa berupa penundaan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan. Ia menekankan bahwa jika ASN tidak menjalankan tugas dengan baik, seperti bepergian di luar tugas atau menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, maka itu termasuk pelanggaran berat.

“Jika mereka (ASN) WFH, tapi kemudian keluar kota, tidak berada di rumah, atau melakukan kegiatan di luar kedinasan, dan itu menggunakan kendaraan dinas, ya itu masuk kepada pelanggaran berat,” ujarnya.

Tujuan Kebijakan WFH

Kebijakan WFH juga bertujuan untuk mendukung efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Dengan mengurangi jumlah ASN yang hadir di kantor, Pemkot Bekasi berharap dapat mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi birokrasi, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Penyesuaian Jadwal WFH dengan Kebijakan Nasional

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu. Namun, kebijakan ini akhirnya disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat yang menyarankan WFH dilakukan setiap hari Jumat. Tri Adhianto menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar langkah pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan nasional. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih efektif secara nasional.

“Kami sudah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Pengawasan dan Budaya Kerja yang Disiplin

Untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif, Pemkot Bekasi akan memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH. Teknologi dan indikator kerja yang terukur akan digunakan untuk memantau kinerja ASN. Tujuannya adalah membangun budaya kerja yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Kami perketat pengawasan WFH supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kritik dari Kemendagri

Keputusan Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap Rabu dikritik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Raden Gani Muhamad, Pemda seharusnya mengikuti aturan serupa dengan keputusan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan pusat merupakan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

“[Pemda] harus sejalan dengan kebijakan pusat,” katanya.

Alasan Pemilihan Hari Rabu

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu. Tri Adhianto menjelaskan alasan pemilihan hari tersebut adalah untuk meminimalisir gangguan terhadap pelayanan masyarakat. Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh, melainkan dibagi berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan. Sektor pelayanan publik tetap berjalan meski dengan pengurangan kapasitas hingga 50 persen.

Sementara itu, untuk pekerjaan yang bersifat administratif, seluruh pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah. Tri juga memberikan imbauan terkait penggunaan transportasi, seperti penggunaan sepeda atau kendaraan listrik bagi ASN.

Penghematan Energi di Lingkungan Kantor

Selain itu, Pemkot Bekasi juga melakukan penghematan energi di lingkungan perkantoran. Contohnya, beberapa dinas hanya akan mengaktifkan satu lantai kantor, sementara lantai lainnya dimatikan untuk menghemat listrik. Hal ini juga diterapkan di Dinas Kesehatan (Dinkes), di mana para Kepala Bidang (Kabid) tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang rapat.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *