Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Ini alasan Jokowi di Solo enggan tunjukkan ijazah asli, meski didesak Kalla

Presiden Joko Widodo Tetap Menolak Tunjukkan Ijazah Asli

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tetap menolak untuk memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik meskipun telah didesak oleh beberapa pihak. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks polemik yang terus berkembang mengenai status akademiknya.

Jokowi menyatakan bahwa ia hanya bersedia menunjukkan ijazah jika diminta secara resmi oleh pengadilan. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk menunjukkan seluruh dokumen pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, selama diminta dalam forum hukum yang jelas.

“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi.

Ia menekankan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran, bukan di ruang publik yang sarat spekulasi. Oleh karena itu, Jokowi memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh isu yang berkembang dan meminta semua pihak menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada proses hukum.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.

Menurut Jokowi, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Ia menjelaskan bahwa jika setiap orang bisa menuduh dan meminta bukti, maka situasi akan menjadi kacau balau.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” tuturnya.

Penolakan Sebelumnya Terhadap Permintaan TPUA

Sebelumnya, Jokowi juga menolak untuk menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Pertemuan singkat tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan halalbihalal, namun turut membahas polemik ijazah yang belakangan kembali mencuat. Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan secara hukum.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada (kewajiban) dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tegas Jokowi.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi terkait status akademiknya telah disampaikan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada dan dinilai sudah cukup menjelaskan polemik yang beredar di masyarakat.

Menurut Jokowi, tudingan terkait ijazah tersebut telah berkembang menjadi fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baiknya. Karena itu, ia membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.

“Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana pencemaran nama baik saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Tanggapan dari Wakil Ketua TPUA

Sementara itu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, mengungkapkan bahwa pihaknya memang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli dalam pertemuan tersebut. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi.

“Tapi tampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan,” ujar Rizal.

Ia menambahkan bahwa TPUA menghormati sikap Jokowi yang menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *