Penahanan Bupati Tulungagung oleh KPK Mengundang Perhatian Publik
Penahanan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi telah menarik perhatian masyarakat. Selain itu, hubungan antara Gatut dengan Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, juga menjadi sorotan. Sebelumnya, konflik dan tudingan nepotisme antara keduanya sempat ramai dibicarakan.
Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pernyataannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 11 hingga 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sikap Wakil Bupati yang Menarik Perhatian
Sikap Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menjadi perhatian publik di tengah kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo. Alih-alih memberikan pernyataan, Ahmad memilih diam saat dicegat wartawan di sela kegiatannya.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial melalui akun @kacamata_tulungagung pada Sabtu (11/4/2026). Dalam video itu, Ahmad terlihat tidak memberikan jawaban apa pun saat ditanya terkait operasi tangkap tangan yang menyeret atasannya. Ia hanya merespons dengan bahasa tubuh mengangkat kedua tangan sambil tersenyum ke arah kamera.
Setelah itu, Ahmad langsung berjalan menjauh dari kerumunan wartawan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebelum pergi, ia sempat menepuk bahu perekam video, seolah menutup interaksi singkat tersebut tanpa komentar.
Riwayat Kritik Terhadap Bupati
Di tengah kasus yang menjerat Gatut, nama Ahmad Baharudin kembali mencuat karena riwayat kritiknya terhadap sang bupati. Sebelumnya, Ahmad pernah secara terbuka menyampaikan ketidakpuasannya terhadap pola kepemimpinan Gatut, termasuk soal dugaan praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Dalam pernyataannya kala itu, Ahmad mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting selama menjabat sebagai wakil bupati. “Saya tidak minta kewenangan, tidak minta ikut menata jabatan, saya hanya ingin bisa memberi masukan,” kata Ahmad Baharudin kala itu.
Ia juga menilai bahwa komunikasi dalam pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan menyebut adanya kecenderungan keputusan diambil secara sepihak. Kritik tersebut sempat memunculkan kesan hubungan yang renggang antara keduanya.
Meski begitu, Gatut Sunu Wibowo merespons santai pernyataan wakilnya tersebut. “Tidak apa-apa, kami menghargai saja. Kami sabar, tidak apa-apa,” kata Gatut. Ia juga membantah tudingan nepotisme yang dilontarkan Ahmad dan menganggapnya sebagai asumsi. “Itu kan Pak Wabup. Sebagai kepala daerah saya menghormati pendapat wakil bupati,” kata Gatut.
Dinamika Hubungan dan Kondisi Pemerintahan
Pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sendiri diketahui terpilih dalam Pilkada 2024 dengan dukungan sejumlah partai politik. Keduanya resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2025–2030 sejak dilantik pada Februari 2025.
Namun, seiring berjalannya waktu, dinamika internal pemerintahan keduanya kerap menjadi sorotan, terutama setelah munculnya kritik terbuka dari pihak wakil bupati. Kini, setelah Gatut tersandung kasus hukum dan ditahan KPK, perhatian publik kembali tertuju pada hubungan keduanya serta kondisi pemerintahan di Tulungagung ke depan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











