Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan Tahun 2026
Pemkab Banyumas melalui Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banyumas menggelar Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan pangan agar lebih efektif, terpadu, dan menyeluruh.
Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion S.Si., M.Sc., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan manusia sehingga aspek keamanan pangan menjadi hak yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 dirancang dengan tiga pilar utama, yaitu:
-
Program Desa Pangan Aman
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kemandirian masyarakat desa dalam mengawasi dan menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan pendekatan lokal, program ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pangan yang aman dan bermutu. -
Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas
Program ini hadir untuk menjawab tantangan kebersihan dan keamanan pangan di pasar tradisional, terutama terkait temuan bahan berbahaya pada pangan olahan. Melalui edukasi pedagang, pengawasan terpadu, serta pembentukan komunitas pengawas pangan mandiri di pasar, para pengelola dan pedagang didorong untuk menyediakan pangan yang aman sesuai standar. -
Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman
Difokuskan pada kelompok rentan, khususnya siswa sekolah dasar, agar terlindungi dari paparan pangan berisiko. Langkah yang dilakukan meliputi pembentukan kader keamanan pangan sekolah, edukasi warga sekolah, serta pengawasan kantin. Program ini juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam membentuk pola konsumsi yang aman sejak dini.
“Ketiga program ini nanti diharapkan saling melengkapi dan bertujuan untuk membangun keamanan pangan yang berkelanjutan dan partisipatif mulai dari masyarakat desa, lingkungan pasar, hingga sekolah,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan hak seluruh masyarakat. Menurutnya, program keterpaduan keamanan pangan ini perlu terus didorong untuk membangun budaya keamanan pangan secara menyeluruh.
“Program ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran, pengetahuan, serta kemandirian masyarakat dalam memastikan pangan yang dikonsumsi aman,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah mewujudkan budaya keamanan pangan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pangan aman, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang berdampak pada kualitas hidup dan ekonomi di Banyumas.
Selain itu, ia mengajak para kepala desa untuk berkomitmen mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam program pembangunan desa yang sudah ada, seperti Desa Wisata, Desa Siaga, maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya. Potensi lokal desa, termasuk usaha pangan rumah tangga dan kuliner khas, diharapkan tetap berkembang dengan mengutamakan aspek keamanan pangan.
Kepada pihak sekolah, ia berharap program ini dapat diterapkan secara nyata, terutama dalam pengelolaan kantin sehat dan pengawasan jajanan anak. Sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk pola konsumsi aman sejak dini. Begitu pula pengelola pasar, didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan agar memenuhi standar pasar sehat dan bebas bahan berbahaya.
Sebagai penutup, Lintarti berharap melalui forum advokasi ini dapat terbangun koordinasi yang lebih kuat, pemahaman yang lebih baik, serta komitmen bersama dalam menjalankan program keamanan pangan secara terpadu.











