Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Daerah  

Spanduk Rusak di Banjarmasin Mengancam Keselamatan Pengendara

Spanduk Raksasa di Banjarmasin Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Spanduk berukuran besar yang terpasang di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian masyarakat setelah terbang tertiup angin hingga nyaris terlepas. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan karena spanduk tersebut dikhawatirkan bisa lepas kapan saja dan menimpa pengendara atau mengganggu lalu lintas.

Dalam kondisi rusak, spanduk yang bertuliskan himbauan membayar pajak itu tampak sobek di bagian tengahnya, sehingga membuatnya terkibar ke arah jalan. Lokasi spanduk tersebut berada tepat di pinggiran jalan raya yang ramai, memicu rasa khawatir dari warga maupun pengendara yang melintas.

Beberapa pihak menyatakan bahwa kondisi spanduk yang tidak layak dipasang harus segera ditangani oleh pihak terkait. Masyarakat menantikan tindakan cepat agar situasi ini tidak menimbulkan kecelakaan serius.

Spanduk “Butuh Dana Cepat?” Di Kecamatan Murung Pudak

Di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, terdapat spanduk biru yang menarik perhatian masyarakat. Spanduk tersebut bertuliskan “Butuh Dana Cepat? Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar …!” dan terpasang dekat jembatan di tepi jalan kawasan Gambah RT 04 Belimbing Raya.

Spanduk ini dipasang di dinding seng bekas atap dan dilengkapi dengan tulisan “TTD, Lurah Belimbing Raya, Syarat dan Ketentuan Berlaku.” Meski lokasi tersebut tidak terlihat ada sampah berserakan, bau bekas sampah masih tercium.

Lurah Belimbing Raya, Dimas Satrio Aji, menjelaskan bahwa spanduk ini merupakan inisiatif dari pihak kelurahan untuk mengajak masyarakat menangkap pelaku pembuangan sampah liar. Pemasangan spanduk dilakukan setelah aksi bersih-bersih di lokasi tersebut, yang didukung oleh DLH Tabalong.

Setelah area dibersihkan, pagar seng dipasang untuk mencegah orang membuang sampah kembali. Spanduk “ajakan” ini kemudian dipasang sebagai bentuk peringatan dan insentif bagi warga yang melaporkan pelaku pembuangan sampah liar.

Upaya Menangkal Pembuangan Sampah Liar

Pemasangan spanduk ini juga disertai dengan syarat dan ketentuan agar mendapatkan imbalan, seperti foto atau video yang memuat pelaku ataupun nomor kendaraan yang membuang sampah di area terlarang. Dimas menyatakan bahwa pelaku pembuangan sampah liar berasal dari luar Belimbing Raya.

Selain spanduk, rencana pemasangan CCTV juga sedang dalam persiapan. Dengan koordinasi dengan Diskominfo Tabalong, pemasangan kamera pengawas ini direncanakan akan dilakukan pada tahun ini juga.

Dimas mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk di area tersebut sudah dilakukan beberapa kali sejak tahun 2024, namun spanduk-sering hilang secara misterius. Dengan adanya spanduk terbaru ini, diharapkan dapat memberantas oknum pembuang sampah liar di lokasi tersebut.

Respons Warga Terhadap Spanduk

Warga sekitar, Ahmad Firdaus (60), sangat mendukung pemasangan spanduk berisi peringatan tersebut. Ia berharap tidak ada lagi yang berani membuang sampah di area tersebut. Selama ini, banyak orang membuang sampah berbagai jenis, sehingga menimbulkan bau yang tidak enak.

Dengan adanya spanduk baru ini, masyarakat berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pembuangan sampah liar.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *