Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pembahasan dampak ART di media, Qodari tegaskan komitmen Prabowo lindungi kebebasan pers

KSP M Qodari: Pemerintah Jamin Ruang Pers untuk Berkritik

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menegaskan bahwa pemerintahan saat ini memberikan ruang yang luas bagi media untuk menyampaikan kritik. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam melindungi ekosistem jurnalisme nasional.

“Ini penting karena ada yang mengatakan ‘jatuhkan-jatuhkan’ (menggulingkan pemerintahan Prabowo). Biasanya indikator pemerintah mau dijatuhkan itu kalau medianya tidak punya ruang lagi,” ujar Qodari saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertema “Dampak Agreement on Reciprocal Trade (ART) terhadap Ekosistem Media dan Jurnalisme Indonesia” di NT Tower, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).

Diskusi dalam rangka Nusantara Media Fest itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi, peneliti media Agus Sudibyo, dan Sekretaris Jenderal Forum Pemred Irfan Junaidi. Pembuka diskusi dilakukan oleh Direktur Nusantara TV Randy Tampubolon.

Isu-isu yang Mengkhawatirkan dalam ART Indonesia-AS

Setidaknya ada dua poin penting dalam ART Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang mengundang kekhawatiran pers di Indonesia. Pertama adalah ketentuan dalam poin 2.28: Restrictions on Foreign Investment pada perjanjian timbal balik itu. Poin tersebut membuat Indonesia harus mengizinkan investasi AS tanpa batasan kepemilikan, termasuk di sektor penyiaran.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah diatur bahwa modal asing tidak boleh menjadi mayoritas pada perusahaan pers maupun lembaga penyiaran di Indonesia.

Satu lagi adalah ketentuan dalam poin 3.3: Requirements for Digital Services Providers pada ART. Klausul itu mengharuskan Indonesia tidak memaksa platform digital dari AS membayar lisensi maupun berbagi keuntungan dari penggunaan konten buatan pers Tanah Air.

Presiden Prabowo Pastikan Tidak Ada Perjanjian yang Merugikan Indonesia

Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memastikan setiap perjanjian dengan negara lain tidak merugikan Indonesia. Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk perjanjian yang bersinggungan dengan pers.

“Indonesia tidak akan meratifikasi perjanjian apa pun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, apalagi yang mengancam kepentingan fundamental bangsa, termasuk yang mencancam kedaulatan informasi dan keberlanjutan jurnalisme nasional,” katanya.

Oleh karena itu, Qodari menegaskan bahwa ART Indonesia-AS yang diteken pada 19 Februari 2026 tersebut tidak dimaksudkan sebagai instrumen untuk mewajibkan kerja sama, termasuk di bidang media. Dia beralasan Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saat ini yang berlaku tetap Perpres 32 Tahun 2024,” kata pria berlatar belakang peneliti politik itu. “Tidak ada penghapusan atau pengecualian bagi perusahaan platform digital.”



Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari. Foto: JPNN

KSP Siap Fasilitasi Kalangan Pers

Walakin, Qodari siap memfasilitasi kalangan pers untuk menyampaikan keluhan dan masukan. Penyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI) itu memastikan KSP terbuka bagi kalangan pers yang akan menyampaikan usulan kepada Prabowo.

“Masa depan publisher tidak boleh ditentukan secara tunggal oleh pasar,” ucapnya.

Perubahan Teknologi dan Tantangan bagi Industri Media

Randy Tampubolon menyatakan kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses media dan informasi. Menurut dia, kondisi itu telah memberikan tekanan pada industri media, termasuk lembaga penyiaran.

“Dampaknya pada model bisnis, penurunan pendapatan iklan. Tekanan teknologi yang menjadi disrupsi, persaingannya borderless,” katanya.

Oleh karena itu, Randy menegaskan perusahaan media harus mampu bersiasat. Selain harus menjaga kualitas jurnalis di tengah berbagai tekanan disrupsi, katanya, media juga harus membangun kolaborasi.

“Kata kuncinya ialah kolaborasi antarmedia menjadi hal penting untuk membentuk ekosistem yang memberi manfaat,” ucapnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *