Kebijakan WFH dan Perluasan CFD di Kabupaten Kediri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sedang merancang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dengan perluasan Car Free Day (CFD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sebagaimana disampaikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Opsi WFH pada Hari Jumat Dikaji
Salah satu opsi yang saat ini sedang dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat, mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Mas Dhito menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala, baik setiap dua minggu maupun satu bulan sekali. Jika hasilnya tidak signifikan dalam mengurangi konsumsi BBM, maka kebijakan tersebut akan dikaji ulang.
“Jika ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, maka akan kita konsultasikan lagi dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Evaluasi Berkala untuk Efektivitas
Evaluasi berkala menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan WFH benar-benar memberikan dampak positif terhadap penghematan energi. Selain itu, Pemkab juga melakukan penyesuaian pada kebijakan perjalanan dinas, khususnya perjalanan dalam negeri, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan energi.
Perluasan Lokasi CFD
Selain WFH, Pemkab Kediri juga tengah mempertimbangkan perluasan titik pelaksanaan CFD di beberapa wilayah, seperti Simpang Lima Gumul (SLG), Pare hingga Ngadiluwih. Namun, Mas Dhito menilai perluasan CFD juga memiliki tantangan tersendiri. Ia khawatir masyarakat justru tetap menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju lokasi CFD yang lebih jauh.
“Kalau CFD kita tambah di SLG atau Pare, orang dari jauh tetap harus ke sana. Jangan sampai justru tetap naik kendaraan bermotor, sehingga tidak mengurangi penggunaan BBM,” ungkapnya.
Integrasi WFH dan CFD
Karena itu, menurutnya, kebijakan WFH dan CFD harus dirancang secara terintegrasi agar tujuan utama, yakni efisiensi energi, benar-benar tercapai. Mas Dhito menegaskan, inti dari kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menekan konsumsi BBM, termasuk melalui pengaturan pola kerja ASN.
Pengawasan ASN Dilakukan Secara Ketat
Dalam skema WFH nantinya, pengawasan terhadap ASN tetap akan dilakukan secara ketat, termasuk melalui sistem absensi dan pelaporan berbasis digital. “Kalau WFH diterapkan, kemungkinan ada kewajiban absensi beberapa kali dan harus disertai bukti seperti swafoto yang dilaporkan ke atasan,” jelasnya.
Mas Dhito juga menegaskan disiplin ASN tetap menjadi prioritas. Bahkan, jika dalam kondisi tertentu pegawai tidak merespons panggilan dalam waktu singkat, sanksi administratif bisa diberikan.
Rencana Penerapan Bertahap
Bupati Hanindhito menyampaikan bahwa rencananya kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap minggu depan. “Kita masih godok semuanya. Rencananya minggu depan mulai kita coba terapkan secara bertahap,” pungkasnya.











