Peran Pemerintah dan Orang Tua dalam Membatasi Penggunaan Gawai pada Anak
Pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak usia dini kini menjadi topik yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk di tingkat daerah. DPRD Kota Malang, khususnya Komisi D, memberikan respons terhadap kebijakan ini dengan menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan mempertimbangkan kesiapan semua pihak, terutama orang tua.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang telah melalui proses kajian para ahli. Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, hal ini wajar karena setiap kebijakan pasti memiliki dampak yang berbeda-beda.
“Setiap kebijakan pendidikan pasti ada pro dan kontra. Ini juga sudah disampaikan di tingkat pusat, tinggal kita menunggu petunjuk teknis ke depan,” ujarnya.
Menurut Suyadi, anak usia dini seperti PAUD hingga sekolah dasar tidak akan tertinggal jika tidak menggunakan gawai. Justru, pembatasan dinilai lebih baik untuk perkembangan mental dan karakter anak.
“Kalau jujur, anak usia 0–7 tahun tanpa gawai tidak akan ketinggalan. Justru lebih baik, karena mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk,” katanya.
Namun, tantangan utama justru terletak pada kesiapan orang tua. Banyak orangtua yang menjadikan gawai sebagai solusi praktis untuk menenangkan anak, padahal itu tidak membangun karakter.
“Masalahnya orangtua sering tidak punya waktu. Kadang anak diberi gawai supaya tenang, padahal itu tidak membangun karakter,” tegasnya.
Suyadi menambahkan, penggunaan gawai sebenarnya dapat menjadi sarana belajar, namun dalam praktiknya sering kali tidak dimanfaatkan untuk tujuan edukasi.
“Di gawai atau media sosial bisa belajar apa saja, tapi kenyataannya banyak anak tidak menggunakannya untuk pendidikan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orangtua, hingga media, dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak positif dan negatif penggunaan gawai.
“Kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk memiliki strategi menghadapi ini. Nanti akan kami ajak rapat dengar pendapat untuk membahas langkah konkret,” jelasnya.
Suyadi juga menyoroti adanya penurunan nilai-nilai karakter pada anak seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, anak cenderung meniru apa yang dilihat dan didengar, sehingga perlu ada sosok yang menjadi inspirator baik di kelas maupun rumah.
“Sekarang yang menjadi model bukan lagi orangtua atau guru, tapi tontonan di media sosial,” ungkapnya.
Dalam perspektif pendidikan, ia mengingatkan kembali pentingnya peran orangtua sebagaimana konsep yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan utama bagi anak.
“Anak lebih banyak waktunya di rumah daripada di sekolah. Jadi orangtua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan pendidikan ke sekolah,” katanya.
Selain itu, ia juga menilai kesejahteraan guru perlu diperhatikan agar proses pendidikan dapat berjalan optimal.
Untuk menguatkan implementasi kebijakan, DPRD Kota Malang mendorong adanya regulasi di tingkat daerah. Salah satunya melalui surat edaran atau kebijakan dari Wali Kota Malang.
“Harus ada regulasi. Wali Kota bisa mengeluarkan surat agar program ini bisa dikawal bersama dan menunjuk pihak yang menyusun strateginya,” pungkasnya.
Dukungan dari PGRI Kota Malang
Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga fokus belajar serta melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
Agus menyebut, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada guru dan kepala sekolah melalui berbagai kanal, terutama media sosial milik PGRI ketika kebijakan tersebut sudah sampai daerah.
“Kami akan sosialisasikan lewat media sosial PGRI kepada guru dan kepala sekolah. Ini langkah awal untuk membangun kesadaran bersama,” ujarnya.
Ia menilai, pembatasan penggunaan gawai dan media sosial sebenarnya sudah seharusnya diterapkan sejak lama, seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang menekankan penggunaan teknologi secara bijak.
“Seharusnya ini sudah sejak dulu. Dalam Kurikulum Merdeka juga ada penekanan pada penggunaan digital yang bijak. Anak memang harus dibatasi,” tegasnya.
Agus mengungkapkan, penggunaan gawai yang tidak terkontrol berdampak langsung pada konsentrasi belajar siswa, bahkan sudah terjadi sejak jenjang sekolah dasar.
“Bukan hanya anak SMP, anak SD pun sekarang sudah terbiasa memegang gawai dan bebas mengakses media sosial,” katanya.
Ia juga menyoroti kemudahan akses terhadap konten negatif di media sosial, termasuk pornografi, yang berpotensi merusak perkembangan anak.
“Anak-anak sangat mudah terpapar konten pornoaksi. Ini menjadi PR besar dunia pendidikan, termasuk risiko kekerasan seksual dan perundungan yang juga banyak terjadi melalui media sosial,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Agus menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah tempatnya bertugas. Selama kegiatan pembelajaran, ponsel siswa disimpan di loker dan hanya digunakan jika diperlukan untuk asesmen.
“Kalau di sekolah kami, ponsel disimpan di loker saat pembelajaran. Kalau ada kebutuhan untuk asesmen, guru akan mengizinkan. Setelah itu dikembalikan lagi,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orangtua. Ia menilai, masih banyak orangtua yang menjadikan gawai sebagai cara praktis untuk menenangkan anak.
“Orangtua sekarang cenderung memilih anak diam dengan ponsel. Akibatnya, anak lebih fokus ke gawai daripada lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Karena itu, sosialisasi kepada orangtua dinilai sangat penting agar tercipta keselarasan antara kebijakan di sekolah dan di rumah.
“Sosialisasi harus masif, termasuk melalui pertemuan dengan orangtua. Anak boleh membawa gawai saat berangkat, tapi saat belajar harus benar-benar fokus tanpa gangguan,” tambahnya.
Agus juga menilai, kebijakan dari pemerintah pusat perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah agar implementasinya lebih efektif.
“Peraturan menteri akan lebih kuat kalau diturunkan ke daerah. Kota Malang perlu membuat kebijakan yang sejalan, lalu diterapkan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan keluarga,” jelasnya.
Ia menegaskan, PGRI Kota Malang siap mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kualitas pendidikan dan perkembangan karakter anak.
“Kami sepakat, yang utama adalah agar fokus belajar anak tidak terganggu,” pungkasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











