Amsal Christy Sitepu Hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR RI

Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo yang didakwa mark-up anggaran pembuatan video profil 20 desa di Karo, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Ia hadir secara daring pada Senin (30/3). Dalam kesempatan tersebut, Amsal menceritakan kronologi kasus yang menimpanya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya ia membuat video untuk acara pernikahan dan video klip musik. Namun, proyeknya menjadi sepi karena pandemi COVID-19 tahun 2020. Untuk bertahan hidup, Amsal memutuskan banting setir dan membuka harga Rp 30 juta per desa.
Tiba-tiba, ia dituduh mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di Karo. Jaksa dan auditor menilai bahwa ia menggelembungkan anggaran untuk beberapa jasanya, seperti ide, editing, dan lain-lain. Kata Amsal, jaksa menilai jasa-jasa itu seharusnya gratis.
“Sampai saat ini pun saya sangat bingung atas kondisi ini. Di dalam persidangan itu, saya menemukan bahwa di dalam LHP, ditemukan bahwa mark-up ditemukan karena ada item yang di-nol-kan oleh auditor dan diamini oleh jaksa penuntut umum dalam surat tuntutannya,” jelas Amsal.
Menurut Amsal, ada beberapa item yang dianggap nol oleh auditor atau jaksa penuntut umum. Contohnya, ide yang besarnya di dalam proposal itu Rp 2 juta, editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing Rp 1 juta, clip on atau mikrofon Rp 900 ribu, totalnya Rp 5,9 juta. Semuanya dianggap nol oleh auditor atau jaksa penuntut umum.

Amsal tak kuasa menahan tangisnya saat bercerita di hadapan anggota dewan itu. Ia meminta keadilan untuk dirinya. “Saya hari ini hanya mencari keadilan, saya pekerja ekonomi kreatif. Yang saya takutkan, jika hal ini terjadi, kami adalah anak muda, pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah,” ucap Amsal sembari menangis.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya pekerja ekonomi kreatif biasa dan tidak memiliki wewenang dalam anggaran. “Saya cuma menjual, Pak,” tambahnya. Amsal menilai, seharusnya bila harga yang ia tawarkan kemahalan, masing-masing desa bisa menolak tawarannya.
“Kalo memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalo tidak sesuai, kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan, karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 pada saat pandemi hanya untuk bertahan hidup,” tutur Amsal.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari pembuatan video profil ini adalah untuk mempromosikan Kabupaten Karo. “Bisa dilihat Pak dari media sosial saya, dari dulu saya selalu mengangkat konten-konten kearifan lokal di Tanah Karo,” tambahnya.
“Amsal cinta sekali dengan Tanah Karo Pak. Walaupun dengan kejadian ini, saya akan tetap mencintai Tanah Karo,” lanjutnya.
Pernah Dapat Intimidasi

Pada kesempatan ini, Amsal juga bercerita sempat mendapatkan intimidasi dari jaksa. Ia diberikan sebuah brownies berisikan pesan. “Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, ‘udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu,’ ucap Amsal.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus melawan ketidakadilan baginya ini. “Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani tetap bersuara meski mendapatkan tekanan. Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam,” ucap Amsal.
“Tapi saya bilang saya gak takut, saya nggak salah,” tandasnya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











