Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Setelah Berkunjung ke Solo, Rismon Ditolak Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar dan Peran Baru dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar kembali menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut akan menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Meskipun jadwal persidangan belum pasti, proses hukum masih berjalan dengan fokus pada perkara yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya, serta gugatan citizen lawsuit (CLS) yang bergulir di Pengadilan Negeri Solo.

Sebelumnya, Rismon dikenal sebagai salah satu pihak yang aktif mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Namun, dalam perkembangan terbaru, ia justru mengubah sikap dengan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, serta mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Rismon bahkan mendatangi kediaman Jokowi di Solo dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penolakan Terhadap Tawaran Menjadi Saksi Ahli

Di sisi lain, Roy Suryo mengklaim bahwa terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Rismon agar permohonan RJ dapat diterima. Syarat tersebut antara lain meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, menulis buku yang membantah hasil penelitiannya sebelumnya, hingga bersedia menjadi saksi ahli dari pihak Jokowi dalam persidangan. Namun, rencana menjadikan Rismon sebagai saksi ahli menuai penolakan dari Taufik Bilhaki atau yang dikenal sebagai Bang Bill.

Taufik menilai langkah tersebut tidak tepat, mengingat Rismon masih memiliki persoalan terkait kredibilitas akademiknya. “Wah enggak bisa dong, kalau aku enggak setuju itu. Kenapa aku bilang enggak setuju? Ngapain saksi ahli, sementara dia punya masalah secara akademik,” ujar Taufik. Ia juga berpendapat bahwa konflik antara Rismon dan Roy Suryo sebaiknya tidak dibawa ke ranah persidangan. Ia menyarankan agar perdebatan tersebut diselesaikan melalui forum lain di luar jalur hukum. “Sekali lagi biarkan dia melawan Roy Suryo dan kawan-kawan lewat medianya, lewat fasilitasi-fasilitasi tertentu,” lanjutnya.

Lebih jauh, Taufik menegaskan bahwa persoalan dugaan ijazah milik Rismon sendiri harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ia dilibatkan dalam perkara lain. “Dalam konteks ijazahnya Bang Rismon ini, kejahatan akademik itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Syarat Khusus dalam Pengajuan Restorative Justice

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan adanya syarat khusus dalam pengajuan RJ oleh Rismon. Ia menyebut, salah satu poin penting adalah kewajiban untuk memulihkan nama baik Jokowi di hadapan publik. “Kami berikan syarat-syarat khusus, beliau berkewajiban memulihkan nama baik. Contohnya dia harus menjelaskan bagaimana waktu dulu ada kekeliruan dengan sesudahnya,” jelas Rivai.

Menurut Rivai, langkah tersebut diperlukan karena Rismon sebelumnya termasuk pihak yang paling aktif menyebarkan tudingan ijazah palsu, yang dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan sikap Rismon diduga terjadi setelah argumentasinya dipatahkan dalam proses hukum oleh saksi ahli. “Sampai di satu titik, dia merasa ini akan sulit dipertahankan di persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rivai menegaskan bahwa tidak semua tersangka dalam kasus ini akan mendapatkan restorative justice. Pihaknya tetap menginginkan adanya proses persidangan guna memberikan kepastian hukum. “Apakah Pak Jokowi mengharapkan seluruh restorative justice? Saya pastikan tidak, pasti akan sampai sidang,” tegasnya. Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan agar polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *