Mantan Menteri Agama Kembali ke Rutan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dicabut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali menjalani masa penahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya dikembalikan ke rumah tahanan. Pengalihan status ini dilakukan setelah pihak keluarga meminta agar Gus Yaqut bisa pulang ke rumah untuk menghadiri momen lebaran, terutama untuk melakukan sungkem pada ibunya.
Gus Yaqut sempat dikeluarkan dari Rutan KPK pada Kamis (19/3/2026) malam atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Ia tinggal di kediamannya di Condet, Jakarta Timur, selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali ke Rutan KPK pada Selasa (24/3/2026). Keputusan ini diambil setelah berbagai reaksi yang muncul dari berbagai kalangan terkait pengalihan status tersebut.
Saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut menyatakan bahwa permohonan pengalihan status tahanan rumah merupakan inisiatif dari pihak keluarganya. Ia menjelaskan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda dan melakukan sungkem sebagai bentuk penghormatan.
“Permintaan kami,” jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga.
Meskipun hanya berlangsung beberapa hari, momen ini disebut menjadi alasan utama di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK. Namun, per hari ini, privilese tersebut resmi berakhir seiring dengan keputusan KPK mengembalikan Gus Yaqut ke sel tahanan.
Penampilan Gus Yaqut Saat Kembali ke Rutan KPK
Gus Yaqut tiba di KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat pada Selasa (24/3/2026). Mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, dan rompi oranye nomor 12, ia tampak tenang meskipun kedua tangannya terikat borgol besi saat berjalan masuk menuju lobi gedung antirasuah.
Penampilan Gus Yaqut yang kembali tiba di Gedung KPK pun menjadi sorotan. Ia tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok. Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown. Penelusuran Tribunnews menunjukkan bahwa sepatu yang dikenakan Gus Yaqut adalah Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown, yang disebut sebagai sepatu luxury untuk pria. Di beberapa marketplace jual beli, sepatu ini dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta.
KPK Pastikan Tidak Kembali ke Tahanan Rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah Gus Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut diputuskan kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
KPK menegaskan bahwa pengembalian Gus Yaqut ke Rumah Tahanan (Rutan) adalah keputusan final untuk mempercepat penanganan perkara. KPK menjamin proses hukum korupsi kuota haji ini akan berjalan transparan tanpa ada upaya diam-diam mengembalikan tersangka ke tahanan rumah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan kembali ke Rutan K4 ini bertujuan untuk efektivitas penyidikan. Terlebih, jadwal pemeriksaan intensif terhadap tersangka sudah disusun oleh tim penyidik untuk hari-hari mendatang.
“Pada hari kemarin tanggal 23 Maret, hari Senin, ya atas keputusan lembaga, kami telah mengalihkan kembali penahanan saudara YCQ ke rumah tahanan negara yang ada di K4 di gedung KPK ini,” ujar Asep.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai kemungkinan Gus Yaqut kembali menjadi tahanan rumah secara mendadak, Asep memastikan bahwa lembaga antirasuah akan bertindak sesuai kebutuhan objektif penyidikan. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan berkas perkara secepat mungkin.
Kasus yang menjerat mantan tokoh GP Ansor ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar. Gus Yaqut diduga melakukan pengkondisian kuota haji periode 2023-2024.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











