Gaji Menteri yang Dianggap Terlalu Besar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan bahwa gaji menteri saat ini terlalu besar dan setuju jika segera dipangkas. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan penghematan besar-besaran, meniru langkah negara lain seperti Pakistan dalam menghadapi krisis energi dan ekonomi global akibat ketegangan di Timur Tengah.
Purbaya menyebut bahwa selama ini gaji seorang menteri terlalu besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, semua menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, tunjangan jabatan bagi Menteri Negara sebesar Rp 13.608.000 juga diberikan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan ini belum termasuk dengan tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara untuk seorang menteri, seperti tunjangan perumahan jika tidak mendapat rumah dinas, tunjangan istri dan anak, fasilitas rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.
Langkah Efisiensi Anggaran
Wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri bertujuan untuk melakukan efisiensi anggaran di tengah kondisi krisis akibat perang antara Iran vs Amerika Serikat dan Israel. Purbaya menyetujui wacana tersebut karena menilai gaji para menteri terlalu besar. Langkah ini juga secara tak langsung mendukung berjalannya sebuah negara, termasuk target efisiensi pada setiap anggaran kementerian dan lembaga.
Bagi Purbaya, persoalan efisiensi menjadi perhatian khusus. Ia mengaku awalnya ingin tiap kementerian bisa memotong sendiri anggaran mereka. Namun, ia merasa khawatir karena kedepannya lembaga di sekolah enggan memakai anggaran untuk mereka. Untuk itu, Purbaya memutuskan akan menentukan kebutuhan pemotongan anggaran di tiap kementerian, baru nantinya pihak kementerian dan lembaga yang menyesuaikan kebutuhannya.
Namun, langkah tersebut membuatnya justru khawatir. “Tadinya kementerian untuk memotong sendiri tapi mereka kalau disuruh gitu enggak mau motong dia naikin semua malah.” Sehingga, Purbaya rencananya akan memangkas sekian persen, dan rekan-rekannya akan menyesuaikan dari anggaran tersebut.
Instruksi Presiden Prabowo
Sebelumnya, wacana potong gaji tersebut telah diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026) lalu. Prabowo awalnya mengungkit soal negara lain seperti Pakistan yang memotong gaji anggota DPR dan menterinya di tengah situasi krisis akibat konflik Timur Tengah. Menurut Prabowo, Pakistan sudah menganggap situasi ini sebagai kategori kritis, bahkan sama seperti wabah Covid-19 lalu.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Tak hanya soal potong gaji, Prabowo juga mengungkit soal Pakistan yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk semua kantor pemerintah maupun swasta. Menurut Prabowo, 50 persen kantor di Pakistan melaksanakan WFH. Lalu, hari kerja mereka juga dikurangi menjadi 4 hari kerja saja, demi menghemat BBM.
“
“Mereka memotong semua ketersediaan BBM untuk semua kementerian. Dan mereka mewajibkan 60 persen kendaraan pemerintah untuk tidak digunakan pada setiap saat,” ucap Prabowo.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











