JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki rencana untuk meningkatkan jumlah saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa masuk ke dalam indeks global seperti MSCI atau FTSE. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penyesuaian free float dari 7,5% menjadi 15% adalah langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut.
Hasan menegaskan bahwa dengan peningkatan porsi free float, tingkat investability saham-saham Indonesia akan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Saat ini, banyak emiten sudah memiliki free float di atas 15%, dan ke depan bursa Indonesia diharapkan memiliki saham-saham dengan kapitalisasi pasar besar dan free float tinggi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta partisipasi investor publik.
“Kami ingin proaktif dengan mendorong saham-saham terbaik yang akan menjadi anggota MSCI, FTSE, dan sebagainya. Kami akan melakukan ini secara proaktif, bahkan mempertanyakan metode dan kriteria seleksi mereka,” jelas Hasan beberapa waktu lalu.
Mengingat dinamika pasar pada awal tahun ini, MSCI mengumumkan pembekuan rebalancing indeks saham Indonesia. Ini bukan hanya tentang penghapusan sementara saham Indonesia dari indeks global, tetapi juga fokus pada tata kelola dan transparansi pasar modal yang menjadi sentimen kuat yang membuat IHSG ditutup merah berkali-kali.
Indonesia diberikan waktu hingga Mei 2026 untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada perbaikan yang cukup, pasar modal Tanah Air berisiko turun kasta ke frontier market. Di sini, penyesuaian free float menjadi salah satu poin dalam proposal yang disampaikan Indonesia ke MSCI, meskipun bukan diminta secara spesifik oleh MSCI.
“Free float tidak terkait langsung dengan tuntutan MSCI, tapi ada kaitannya. Jika kita tunjukkan bahwa bursa kita pro terhadap kepemilikan saham publik yang trade-able, maka investability kita akan meningkat dibandingkan pasar lain. Sayangnya, bursa efek kita ini salah satu yang memiliki free float terendah. Jadi ini sekalian,” tutur Hasan.
Adapun, penyesuaian free float ini diatur dalam Peraturan I-A yang saat ini sedang dalam proses revisi. Otoritas telah melakukan proses rule making rule dan saat ini sedang dibahas di internal BEI. Hasil revisi itu akan diajukan permohonan persetujuan kepada OJK dan ditargetkan bisa ditetapkan serta diterapkan pada Maret 2026.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 24 negara yang masuk emerging market index MSCI, termasuk Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain Brazil, Chile, China, Kolombia, Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, India, Indonesia, Korea, Kuwait, Malaysia, Mexico, Peru, Filipina, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Berdasarkan informasi publik dari laman resmi bursa efek masing-masing negara, bursa Thailand (Stock Exchange of Thailand/SET) menetapkan kewajiban free float perusahaan tercatat sebesar 15%. Sementara di Uni Emirat Arab (Abu Dhabi Securities Exchange/ADX), persentase free float perusahaan tercatat tidak boleh kurang dari 20%.
Di National Stock Exchange of India (NSE), perusahaan tercatat wajib memiliki free float minimum 25%. Sesuai ketentuan Securities and Exchange Board of India (SEBI), jika porsi kepemilikan publik turun di bawah 25%, perusahaan harus mengembalikan porsi publik menjadi 25% dalam waktu maksimal 3 bulan. Jika gagal, perusahaan tercatat dapat dikenakan tindakan penegakan hukum termasuk delisting.
Di bursa China, Shanghai Stock Exchange (SSE) dan Shenzhen Stock Exchange (SZSE), perusahaan tercatat wajib memiliki saham free float minimal 25%, atau minimal 10% dengan syarat modal perusahaan lebih besar dari RMB400 juta.
Di bursa Brasil, Bolsa, Balcão (B3) Exchange, kewajiban free float perusahaan tercatat minimal 20%, atau bisa 15% dengan syarat nilai average daily trading volume minimal sebesar R$20 juta dalam 12 bulan terakhir.
Melihat negara tetangga yang juga ada di kelas emerging market index MSCI, Philippine Stock Exchange (PSE) menetapkan kewajiban free float 10%. Kewajiban free float di Bursa Malaysia (BM) bahkan sebesar 25%.











