Tiga Bupati di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Aktivis Antikorupsi Mengkhawatirkan
Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, tiga bupati di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dari kalangan aktivis antikorupsi mengenai kondisi pemerintahan daerah yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah (KP2KKN Jateng) menyatakan bahwa situasi pemerintahan provinsi tersebut sedang berada dalam kondisi tidak stabil setelah adanya penangkapan tiga bupati tersebut. Aktivis antikorupsi KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, menilai bahwa rangkaian penangkapan tersebut menjadi indikator bahwa wilayah Jawa Tengah masih menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Kami melihat dari hattrick penangkapan bupati di Jateng oleh KPK menunjukkan pemerintahan di Jawa Tengah ini masih labil. Artinya, Jateng masih menjadi sorotan KPK dan tidak menutup kemungkinan hal itu (penangkapan) bisa menimpa kepala daerah lainnya,” ujar Ronny kepada Tribun, Jumat (13/3/2026) malam.
Dugaan Praktik Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
Menurut Ronny, aktivitas penindakan yang terus terjadi di Jawa Tengah menunjukkan dugaan adanya praktik penyimpangan yang dilakukan sebagian kepala daerah. Salah satu praktik yang kerap muncul adalah pemberian fee proyek dalam pengadaan pembangunan daerah. Ia menyebut potensi fee proyek tersebut bisa berkisar antara 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.
“Kami mencium Bupati Walikota masih banyak menggunakan fee Proyek ini sebagai sumber dari pendapatan mereka,” jelasnya.
Selain itu, praktik jual-beli jabatan juga dinilai masih menjadi potensi masalah dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini berkaitan dengan kewenangan kepala daerah dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi.
“Selain fee Proyek, ditengarai ladang (korupsi) lainnya juga soal beli jabatan,” tambahnya.
Dorong Perbaikan Sistem Pengawasan
Sebagai langkah pencegahan, Ronny menyarankan adanya perbaikan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga menilai pengawasan harus diperkuat, baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Kami berharap penyedia jasa juga tidak melakukan transaksi seperti itu (suap) ke pejabat sehingga setidaknya menutup celah terjadinya hal seperti ini,” tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk memberikan contoh kepada para kepala daerah di wilayahnya agar menjauhi praktik korupsi. Menurut Ronny, imbauan saja tidak cukup jika tidak diikuti langkah mitigasi yang lebih konkret.
“Gubernur perlu me-review kembali sektor-sektor misalkan sektor pengadaan barang dan jasa ini celahnya di mana agar korupsi terjadi berulang-berulang,” paparnya.
Tiga Bupati Jateng Terjaring OTT KPK
Seperti diketahui, KPK telah menangkap tiga bupati di Jawa Tengah melalui operasi tangkap tangan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026. Kasus pertama menjerat Sudewo yang ditangkap pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Penangkapan kedua terjadi pada 3 Maret 2026 terhadap Fadia Arafiq dalam OTT di wilayah Semarang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus terbaru adalah OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya telah memberikan instruksi kepada para kepala daerah agar jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











