Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Isi percakapan Gubernur Jateng dan Fadia A Rafiq sebelum KPK tiba, Ahmad Lutfi kini prihatin

Gubernur Jateng Angkat Bicara Soal Penangkapan Bupati Pekalongan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta Wakil Gubernur Taj Yasin, memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini dilanjutkan dengan penetapan tersangka dan penahanan Fadia Arafiq selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i sangat tepat karena fokusnya pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.

Reaksi Gubernur Jateng

Dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan barang bukti krusial seperti ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing. Selain itu, pasangan kepala daerah yang telah memimpin Jawa Tengah selama satu tahun itu juga menanggapi penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK pada 2026.

Ahmad Luthfi menyatakan bahwa kasus yang menjerat dua kepala daerah di Jawa Tengah sangat bergantung pada integritas masing-masing individu. “Tergantung personelnya, yang jelas itu kembali ke personelnya,” katanya kepada Tribun ditemui selepas rakor MBG di Gedung Grahadika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar membangun sistem birokrasi yang bersih serta patuh terhadap ketentuan hukum. “Kami sudah sampaikan ke Bupati Wali kota mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Nah, itu yang paling pokok,” bebernya.

Gubernur Ahmad Luthfi Prihatin

Luthfi juga menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK. Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Jadi secara tidak langsung pembelajaran bagi kita semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government,” katanya.

Isi obrolan antara Fadia Arafiq dan Ahmad Luthfi menjadi sorotan. Fadia menyatakan bahwa dirinya tidak sendirian melainkan sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mengungkapkan hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi membantah tegas. Ia menjelaskan bahwa memang baru bertemu dengan Fadia, namun malam sebelum penangkapan.

Pertemuan tersebut juga bukan berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Sebaliknya, pertemuan itu membahas soal perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan sebelum rapat koordinasi MBG.

Pembelaan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq mengatakan bahwa ia bertemu dengan Ahmad Luthfi untuk membahas soal izin tak bisa menghadiri acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Enggak, membahas izin bahwa sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu,” ujarnya.

Fadia juga membantah bahwa perusahaannya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. “Enggak, saya tidak ikut, itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu Perusahaan dari keluarga bukan saya,” tutur dia.

Fadia akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya. “Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” ucap dia.

Pesan Gubernur Jateng

Luthfi menekankan bahwa dirinya bertemu dengan Fadia pada malam sebelum penangkapan atau Senin (2/3/2026). Pertemuan tersebut juga bukan berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Sebaliknya, pertemuan itu membahas soal perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan sebelum rapat koordinasi MBG.

Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. “Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law,” paparnya.

Penanganan Kasus Korupsi

Tidak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran apalagi sampai main proyek yang merugikan pembangunan daerah. “Tindakan preemtif juga dilakukan. Lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik,” tambahnya.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *