Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Dewan Profesor Unpad Minta Pemerintah Evaluasi Keanggotaan di BoP, Kecam Serangan Israel ke Iran

Peran Universitas Padjadjaran dalam Mengecam Agresi Militer dan Evaluasi Kebijakan Luar Negeri

Dewan Profesor Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerukan agar pemeraitn Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Board of Peace (BoP). Pernyataan ini diungkapkan melalui seruan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Profesor, Prof. Dr. Atwar Bajari, serta Sekretaris Dewan Profesor, Prof. Dr. Iman Hernaman. Selain itu, juga ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik, Prof. Dr. Yoni Syukriani dan Sekretaris Senat Akademik, Prof. Dr. Sriwidodo.

Seruan tersebut menyatakan bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) memiliki substansi yang sangat merugikan Indonesia. Sebagai perguruan tinggi, dewan profesor menilai penting bagi semua pihak untuk membuka mata terhadap agresi militer yang dilakukan Israel dengan bantuan Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam hal ini, para profesor dan senat meminta pemerintah untuk mengingat pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Indonesia pada posisi tegas terhadap prinsip-prinsip kebijakan luar negeri.

Isi UUD yang dimaksud berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Selanjutnya, dalam paragraf keempat, UUD menyebutkan tujuan negara untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, meskipun Indonesia bebas aktif dalam menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata. Kebijakan luar negeri yang “aktif” menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia serta pemulihan keadilan.

Kami para Guru Besar dan civitas akademika Universitas Padjadjaran dengan ini menyampaikan: Kecaman keras terhadap tindakan agresi militer yang dilakukan Israel, dengan bantuan Amerika Serikat, terhadap Republik Islam Iran. Serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar Hukum Internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka tatanan internasional berbasis hukum akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.

Dalam seruan ini terdapat beberapa poin penting:
– Duka cita yang mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya.
– Tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi bangsa Iran, tetapi juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional, di mana pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
– Seruan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas-aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
– Seruan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
– Seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer dan mendesak seluruh pihak untuk kembali kepada jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Pemerintah Akhirnya Tangguhkan BoP

Terbaru, Pemerintah Indonesia akhirnya menangguhkan pembahasan di Board of Peace (BoP), badan perdamaian internasional yang dibentuk pada Januari 2026 oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penangguhkan BoP ini menyikapi eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam sepekan terakhir. Keputusan menangguhkan BoP dilakukan demi memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa seluruh pembahasan BoP saat ini dalam posisi on hold (ditangguhkan). Fokus utama Jakarta kini beralih sepenuhnya pada langkah antisipatif menghadapi ledakan konflik di kawasan tersebut. “Fokus diplomasi kita saat ini adalah memastikan keselamatan WNI di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah deeskalasi,” ujar Yvonne dalam press briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Meski pembahasan teknis BoP ditangguhkan, Indonesia memastikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi garis terdepan kebijakan luar negeri. Pemerintah akan terus mencari celah diplomasi yang paling efektif di forum internasional untuk mendorong perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.

Penengah yang Jujur

Di tengah tarikan kepentingan global, Indonesia menegaskan posisinya sebagai honest broker atau penengah yang jujur. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa netralitas Indonesia adalah amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia. “Indonesia memilih berperan sebagai penengah yang jujur, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak,” tegas Santo.

Sebagai bentuk nyata dari prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia telah melakukan tiga langkah konkret:
– Desakan Gencatan Senjata: Indonesia secara resmi meminta seluruh pihak menghentikan kekerasan sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu.
– Diplomasi Maraton: Presiden Prabowo Subianto dan Menlu Sugiono telah melakukan komunikasi telepon intensif dengan pemimpin negara kunci seperti Iran, Arab Saudi, UEA, Qatar, hingga Yordania untuk mendorong dialog damai.
– Siaga Evakuasi WNI: Perlindungan warga negara menjadi prioritas mutlak. Kemlu terus memetakan langkah perlindungan lanjutan, termasuk skenario evakuasi jika situasi semakin memburuk.

“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di wilayah terdampak. Perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama kami saat ini,” pungkas Santo.

Jusuf Kalla Minta Indonesia Tidak Netral



Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) meminta Indonesia bersikap tegas terhadap konflik yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, kata JK, seharusnya menunjukkan keberpihakan dan tidak bersikap netral. Hal tersebut disampaikan JK usai menggelar buka puasa dan salat tarawih bersama pengurus serta anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Dalam keterangannya, JK mengatakan persoalan konflik internasional tersebut seharusnya dapat dibawa ke forum internasional untuk dibahas dan dicarikan solusi damai. Ia juga menyinggung pentingnya peran lembaga internasional seperti Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) dalam meredam konflik agar tidak semakin meluas. “Kalau tidak bisa diselesaikan melalui forum perdamaian, buat apa kita menjadi bagian dari itu. Artinya Indonesia harus menyuarakan sikap secara tegas,” ujar JK dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, Indonesia perlu menunjukkan keberpihakan terhadap negara yang menjadi korban serangan. JK menilai sikap tersebut penting agar Indonesia tetap konsisten dalam mendorong kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia dan dunia Islam. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, diharapkan memiliki posisi yang jelas dalam merespons konflik yang melibatkan negara-negara Islam.

“Sebagai negara yang diserang dan teraniaya, kita harus punya sikap. Logikanya kita harus berpihak kepada negara yang diserang,” ujar JK.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *