Polemik Pengakuan Fadia Arafiq yang Tidak Paham Sistem Pemerintahan
Kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali memicu perdebatan terkait pengakuan yang ia sampaikan. Dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fadia mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Fadia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yaitu 2021–2025 dan 2025–2030. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati pada periode 2011–2016. Dengan latar belakang tersebut, Bima Arya merasa sulit untuk menerima pengakuan Fadia yang menyatakan tidak paham sistem pemerintahan.
Menurut Bima Arya, seorang kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman yang cukup terhadap sistem pemerintahan, karena jabatan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar profesi atau sumber penghasilan. Ia menegaskan bahwa visi besar untuk memajukan daerah tidak dapat diwujudkan tanpa pemahaman yang memadai terhadap tata kelola pemerintahan.
Bima Arya juga menyoroti bahwa tanggung jawab seorang kepala daerah bukan hanya menjalankan fungsi seremonial, tetapi juga memahami pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Ia menilai bahwa jika seorang kepala daerah merasa belum memahami sistem pemerintahan, seharusnya hal itu menjadi dorongan untuk belajar lebih cepat.
Harusnya Belajar dari Akademisi dan Birokrat
Bima Arya menilai bahwa kesempatan untuk belajar sangat terbuka bagi para kepala daerah. Mereka dapat berdiskusi dengan akademisi, pakar kebijakan publik, maupun birokrat senior guna meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, langkah tersebut penting agar para pemimpin daerah mampu menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika seorang kepala daerah masih melakukan korupsi meskipun telah diberikan pelatihan, maka itu bukanlah tanda paham, melainkan kesengajaan. “Banyak sekali program pembekalan dari pemerintah pusat terkait kapasitas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Pengakuan Fadia: Bukan Birokrat, Melainkan Musisi Dangdut
Dalam pemeriksaan KPK, Fadia Arafiq disebut menyampaikan bahwa dirinya memiliki latar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat. Pernyataan tersebut diungkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Fadia mengaku bahwa urusan teknis birokrasi selama menjabat lebih banyak diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
KPK: Dalih Tidak Paham Hukum Tidak Bisa Diterima
Namun demikian, pihak KPK menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa dalih tidak memahami hukum bertentangan dengan prinsip presumptio iures de iure, atau teori fiksi hukum. Prinsip tersebut menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum yang berlaku, terlebih lagi jika yang bersangkutan adalah pejabat publik.
“Terlebih FAR adalah seorang Bupati atau Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016,” tutur dia. Sebagai kepala daerah, Fadia seharusnya memahami prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik pengadaan yang menimbulkan konflik kepentingan tetap berlangsung meski telah diperingatkan oleh sejumlah pihak di internal pemerintahan daerah. “Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati,” ucap dia.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah, tetapi juga karena polemik seputar pengakuan “tidak memahami sistem pemerintahan” dari seorang pejabat yang telah lama berada di lingkar kekuasaan.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











