Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Petisi masyarakat desak evaluasi kesepakatan dagang dengan AS

Kritik terhadap Kebijakan Luar Negeri Pemerintah Indonesia



Jakarta — Seorang pengamat politik, Ikrar Nusa Bakti, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BOP). Menurutnya, langkah-langkah tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme.

Ikrar menyampaikan pernyataannya melalui Petisi Bersama Masyarakat Sipil yang menanggapi Perjanjian Dagang RI-AS, keterlibatan Indonesia dalam BOP, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran. Dalam siaran pers yang diterbitkan Ahad (1/3/2026), Ikrar mengatakan bahwa pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut. Ia menilai isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu strategis bagi rakyat Indonesia, sehingga seharusnya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan masyarakat secara langsung.

Proses Penandatanganan yang Tidak Transparan

Dalam kasus Piagam BOP, pemerintah langsung menandatangani piagam tersebut di Davos tanpa partisipasi masyarakat atau konsultasi DPR. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan semangat Konstitusi. Lebih lanjut, Ikrar menyebutkan adanya putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald J. Trump karena bertentangan dengan Konstitusi Amerika dan/atau tanpa persetujuan Kongres Amerika Serikat.

Menurut Ikrar, proses penandatanganan perjanjian dagang dengan AS menunjukkan bahwa Presiden Trump melakukan Fait accompli terhadap Indonesia, sementara Presiden Prabowo dianggap mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat.

Dampak Kebijakan Luar Negeri terhadap Kedaulatan Negara

Secara substansial, kebijakan luar negeri terkait perjanjian dagang dan keterlibatan dalam BOP akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, pelanggaran hak asasi manusia, ancaman terhadap sumber-sumber kehidupan rakyat, serta dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ikrar menyoroti ketimpangan dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Di dalam perjanjian tersebut, Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan. Hal ini dinilai tidak adil bagi bangsa Indonesia.

Substansi Perjanjian Dagang yang Merugikan Rakyat

Petisi Bersama Masyarakat Sipil juga menyebut bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump (Amerika Serikat). Banyak substansi dalam perjanjian dagang itu merugikan rakyat Indonesia, seperti bea masuk barang dari AS yang diberikan 0%, pemberian data pribadi rakyat Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi barang dari AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, larangan ikut blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan AS, dan lainnya.

Dalam penandatanganan Piagam BOP, pemerintah dianggap masuk dalam langgam politik permainan Donald Trump (AS). BOP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BOP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Hal ini disebabkan karena dalam piagam BOP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BOP; dalam BOP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina; dan dalam BOP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BOP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua, sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BOP ditujukan pada DK PBB.

Kritik terhadap Serangan Militer ke Iran

Petisi Bersama Masyarakat Sipil juga menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi “Board of War” karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran. Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri. Oleh karena itu, Indonesia seharusnya segera menarik diri dari BoP.

Rekomendasi dari Petisi Bersama Masyarakat Sipil

Berdasarkan hal tersebut, Petisi Bersama Masyarakat Sipil menyatakan menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia. Selanjutnya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.

Ketiga, mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP, karena BOP yang dibentuk di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803. Keempat, mereka menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BOP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.

Kelima, mereka menyimpulkan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *