Richard Lee Kembali Beraktivitas Meski Jadi Tersangka
Richard Lee, seorang dokter dan pengusaha klinik kecantikan, kini tengah menghadapi masalah hukum. Ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Dokter Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif terkait produk milik Richard Lee.
Meskipun telah menjadi tersangka, Richard Lee belum ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Baru-baru ini, ia kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa, termasuk menangani jaringan usaha klinik yang dimilikinya. Hal ini diungkapkan melalui unggahan story Instagram miliknya, @dr.richard_lee, pada Sabtu (21/2/2026).
“Alhamdulillah, saya sudah kembali beraktivitas dan mulai bekerja seperti biasa. Waktu ini saya gunakan untuk banyak refleksi dan evaluasi,” tulis Richard Lee dalam unggahannya. Ia juga menyatakan niatnya untuk melakukan perbaikan diri agar bisa bekerja lebih baik dan bertanggung jawab.
“Banyak hal yang ingin saya benahi agar ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih bertanggung jawab. Mulai minggu ini, seluruh aktivitas klinik dan pengembangan produk akan berjalan normal kembali bersama tim yang selama ini tetap berjuang,” tulisnya lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pasien dan pelanggan yang masih memberikan kepercayaan terhadap produk skincare miliknya. “Terima kasih untuk semua pasien dan pelanggan yang masih percaya. Kepercayaan itu tidak kami anggap ringan. Semoga ibadah puasa kita semua dilancarkan sampai akhir Ramadan,” tulis Richard Lee.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun. “Meluruskan beberapa informasi yang tidak tepat: Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun,” tulisnya.
Richard Lee juga memastikan bahwa seluruh produk skincare yang dikembangkannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam aktivitas profesional saya, keselamatan dan kepatuhan selalu menjadi prioritas,” tulisnya.
Menutup pernyataannya, ia memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa banyak berkomentar lebih jauh. “Untuk hal-hal lain, saya memilih menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya.
Perseteruan Hukum yang Memanas
Perseteruan hukum antara dr. Richard Lee dan Dokter Detektif (Doktif) semakin memanas. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Richard Lee dipastikan tidak menjalani penahanan. Kabar ini rupanya memancing reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan kedua belah pihak, baik dr. Richard Lee maupun Doktif atau Dokter Samira. Dalam sebuah wawancara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026), Hotman membeberkan isi percakapannya dengan Doktif yang merasa kecewa atas keputusan polisi.
“Si Doktif telepon saya juga. Wah, si Doktif kecewa (Richard Lee) nggak ditahan. Terus gua rada nyindir dia, ‘Hehe nggak ditahan ya?’, ‘Iya nih,’ katanya,” ujar Hotman Paris menirukan percakapannya dengan Doktif.
Hotman menjelaskan bahwa hubungannya dengan kedua belah pihak sangat baik, sehingga ia memilih untuk tidak mencampuri substansi kasus hukum yang sedang berjalan. “Dua-duanya teman saya, jadi gua nggak mau kasih komentar mengenai siapa yang salah. Kita hanya solidaritas sebagai teman aja,” tambahnya.
Enggan Komentari Substansi Kasus
Meskipun dr. Richard Lee terancam hukuman hingga 12 tahun penjara, Hotman Paris tetap konsisten untuk tidak memberikan analisis hukum yang mendalam mengenai kasus rekan bisnisnya tersebut. Ia bahkan sempat meminta awak media untuk tidak memancingnya memberikan komentar teknis.
“Inilah karena menyangkut teman saya, saya tidak mau ngomong dulu. Nanti akan lu pakai. Shut up gitu!” kelakar Hotman sambil menegaskan bahwa ia lebih mengutamakan hubungan baik.
Sebagai salah satu rekan bisnis di perusahaan yang sama, Hotman mengaku hanya memberikan dukungan moral. Ia pun berharap permasalahan ini segera menemui titik terang agar mereka bisa kembali beraktivitas bersama.
“Mudah-mudahan saya sama Richard bisa berdansa lagi. Amin,” tutup Hotman Paris.
Saat ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara dr. Richard Lee untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan.
Sebagai informasi, pada Januari 2025 lalu, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan menjual produk kecantikan tanpa izin edar. Kasus ini sendiri berawal dari Doktif yang mereview produk white tomatoes milik Richard Lee. Doktif menyebut bahwa produk tersebut overclaim lantaran tak mengandung white tomatoes. Richard Lee yang tak terima pun melaporkan balik Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Kini laporan Richard Lee terhadap Doktif ditangani di Polres Jakarta Selatan.











