Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas, Viral Usai Istri Pamer Anak Jadi WNA

Kontroversi yang Melibatkan Dwi Sasetyaningtyas dan Suaminya

Dwi Sasetyaningtyas, atau yang dikenal dengan nama panggilan DS, kini tengah menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang dianggap tidak bijak. Ia mengungkapkan bahwa anaknya, yang merupakan warga negara Inggris, tidak perlu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama netizen, yang merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan identitas kebangsaan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa suami DS, Arya Iwantoro, juga ikut terseret dalam kontroversi ini. Diketahui bahwa Arya adalah penerima beasiswa LPDP, dan ia memiliki kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi. LPDP telah mengumumkan bahwa mereka akan memanggil Arya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status kewajibannya sebagai awardee.

Profil Arya Iwantoro

Arya Iwantoro, yang sering disebut AP, adalah lulusan Teknik Kelautan ITB pada tahun 2013. Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Utrecht University pada 2016 dengan fokus pada Coastal Dynamics and Fluvial Systems. Pada 2022, AP menyelesaikan program doktoralnya di universitas yang sama. Disertasinya berjudul “Morphodynamics of Channel Networks in Tide-Influenced Deltas”, yang membahas dinamika morfologi jaringan kanal di wilayah delta pasang surut.

Dari data LinkedIn, AP diketahui berkarier di Inggris sejak lulus pada 2022. Ia pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter (2022–2024) dan sejak 2025 menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris. Karena pekerjaannya, AP dan keluarganya tinggal di Inggris hingga anaknya mendapatkan paspor WNA.

Selain aktif di dunia akademik, AP juga terlibat dalam kegiatan sosial sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute yang berfokus pada konservasi dan edukasi lingkungan.

Penemuan Terkait Beasiswa LPDP

Seorang netizen kemudian membagikan informasi bahwa AP ternyata juga penerima beasiswa LPDP. Hal ini diketahui dari tulisan AP dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi ini bisa diakses secara publik.

Sebelumnya, DS mengaku bahwa suaminya bukan penerima beasiswa LPDP. Namun, pengakuan berbeda ini memicu kembali kemarahan netizen.

Identitas Ayah Arya Iwantoro

Selain itu, warganet juga menemukan bahwa ayah Arya, Syukur Iwantoro, adalah mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang pernah bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini mencuat setelah seorang warganet melakukan penelusuran mendalam dan menemukan kejanggalan pada narasi “hidup susah” yang sempat disampaikan oleh DS.

Aturan Kontribusi LPDP

Netizen kembali memanas setelah mengetahui identitas ayah Arya terungkap ke publik. Mereka menyoroti dugaan kewajiban pengabdian awardee LPDP yang dikenal dengan aturan 2N+1. Aturan ini menyatakan bahwa para penerima beasiswa wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi plus satu tahun.

AP menikah dengan DS yang alumnus Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Sama dengan AP, DS juga mendapatkan beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017. DS juga sudah berada di Indonesia mulai tahun 2017–2023.

Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, DS menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah.

Tanggapan LPDP

Menanggapi polemik tersebut, LPDP menyampaikan setidaknya tujuh poin tanggapan melalui Story Instagram resminya @lpdp_ri, Jumat (20/2/2026). LPDP menyayangkan munculnya kegaduhan di ruang publik akibat tindakan salah satu alumni penerima beasiswa, DS. “Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP.

LPDP menjelaskan soal kewajiban kontribusi yang harus dipenuhi oleh seluruh awardee dan alumni penerima beasiswa. Para penerima wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi plus satu tahun. Dalam kasus alumni LPDP berinisial DS, LPDP menyatakan yang bersangkutan sudah menuntaskan kewajibannya.

Namun meski tidak terikat secara hukum, LPDP menyampaikan mereka bakal berupaya untuk melakukan komunikasi dengan DS. Tujuannya adalah untuk mengimbau supaya yang bersangkutan bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Terancam Pengembalian Dana

Lebih lanjut, LPDP sekarang ini tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum selesainya kewajiban kontribusi suami Tyas di Indonesia. “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” katanya. Jika terbukti belum memenuhi kontribusi di Indonesia, LPDP bakal melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa.

Dari sini, LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee maupun alumni.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari Tyas, sapaan akrabnya, yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya. Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen. “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya dalam salah satu konten.

Netizen kemudian banyak yang geram, merasa konten tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP.

Dwi Sasetyaningtyas Minta Maaf

Dwi diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik. Berikut pernyataan dan permintaan maaf lengkap dari Dwi:

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.

Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama.

Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.

Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik. Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.

Saya sangat menghargai setiap kritik dan masukan yang telah disampaikan secara baik dan konstruktif, sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki diri, termasuk belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana, lebih jernih, dan lebih berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.

Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan.

Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati, memperbaiki diri, dan fokus menjalankan ibadah sepenuh hati.”

Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *