Pansus DPRD Tangsel akan Panggil Pengelola Taman Tekno Pasca Kebakaran Gudang Kimia
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana memanggil pengelola Taman Tekno, pasca kebakaran gudang bahan kimia di dalam kawasan tersebut. Kebakaran gudang kimia itu diduga berdampak pada pencemaran lingkungan, termasuk aliran Sungai Cisadane. Taman Tekno berada di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Pansus DPRD Tangerang Selatan akan meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Pansus DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara, dibentuk melalui rapat paripurna untuk membahas masalah tertentu, seperti rancangan peraturan daerah (Raperda), atau tugas khusus lainnya. Anggota Pansus DPRD terdiri dari anggota komisi terkait yang diusulkan fraksi, dengan masa kerja terbatas.
Anggota DPRD Tangsel yang tergabung dalam Pansus, Syamsul Hariyanto menyatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban pengelola kawasan atas dugaan pencemaran yang terjadi. Terlebih, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut telah dua kali mengirimkan surat ke pihak kawasan terkait sosialisasi dan pengelolaan limbah, namun belum mendapat tanggapan.
“Kami akan memanggil pihak pengelola kawasan, dalam hal ini BSD sebagai pemilik kawasan. Ada beberapa hal yang akan kami dalami, mulai dari persoalan izin, dokumen amdal, hingga keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” ujar pria yang juga bertugas di Komisi IV tersebut.
Syamsul menyatakan, bahwa pemanggilan tersebut bakal direncanakan secepatnya, bahkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan. “Karena harus tahu (detail tentang yang terjadi di kawasan Taman Tekno) secepatnya, biar kita bisa melakukan tindakan yang tepat sasaran. Mudah-mudahan sebelum puasa sudah kita panggil,” katanya.
Banyak Ikan Mati di Sungai
Menurut Syamsul, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah daerah bahkan sempat mengalami kesulitan untuk mengakses kawasan tersebut. Hal ini dinilai tidak seharusnya terjadi, mengingat kawasan industri wajib tunduk pada regulasi pemerintah daerah. “Jangan sampai terkesan seperti negara dalam negara. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada kegiatan penyimpanan bahan kimia dalam jumlah besar, harus jelas izinnya dan sistem pengelolaan limbahnya,” tegas Syamsul.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku, pasca kebakaran pihaknya bersama DLH Tangsel langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap lokasi kebakaran. Dari pemantauan tersebut, lanjut Syamsul, diketahui bahwa gudang yang terbakar itu memiliki kapasitas penyimpanan bahan kimia 15–20 ton. “Tapi memang sampai sekarang belum ada data pasti mengenai berapa jumlah bahan yang terbakar maupun yang berhasil diamankan. Karena saat kita kunjungan ke lokasi, kondisi gudang disebut telah hangus dan tidak terlihat sisa material yang bisa diidentifikasi,” jelasnya.
Selain itu, terungkap pula bahwa gudang yang terbakar itu tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. “Ini yang juga akan kami dalami. Apakah seluruhnya sudah memenuhi ketentuan perizinan dan memiliki IPAL yang memadai. Masa kawasan sebesar itu tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang jelas,” ujarnya.
Dampak pada Masyarakat
Terkait dampak ke masyarakat, Syamsul mengaku, dirinya telah menerima laporan adanya ikan-ikan mabuk dan mati di aliran sungai. Sementara untuk air PDAM, disebutkan telah dilakukan pengecekan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi, meski sebelumnya sempat ada keluhan dari sejumlah warga. Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak, agar pihak perusahaan segera melakukan netralisasi aliran sungai guna meminimalisasi dampak pencemaran.
“Dan kalau menurut informasi terakhir yang kami terima, mereka pihak perusahaan menyatakan siap melakukan langkah tersebut,” kata Syamsul. “Tapi kami minta segera dilakukan netralisasi agar masyarakat tidak risau. Tapi itu tidak menghilangkan tanggung jawab mereka. Proses penelusuran dan evaluasi tetap berjalan,” tegasnya.
Informasi Tentang Kawasan Taman Tekno
Sebagai informasi, kawasan Taman Tekno 9 dan 10 sebagian besar berada di wilayah Kelurahan Setu dan dihuni ratusan perusahaan, baik industri maupun pergudangan. Kawasan yang telah ada sejak tahun 1998 itu memiliki jarak sekitar 7,5 kilometer dari Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, dan berjarak sekitar 2,2 kilometer dari Kantor DPRD Kota Tangsel.
Selain gudang yang terbakar, di kawasan tersebut total terdapat sebanyak 11 sektor, yang pada masing-masing sektor terdapat puluhan bangunan gedung dua lantai. Gedung-gedung tersebut seluruhnya dimanfaatkan untuk gudang penyimpanan barang milik perusahaan dari berbagai jenis usaha, bukan untuk permukiman warga. Masing-masing gedung itu berukuran sekitar 120 meter untuk ukuran terkecil, hingga untuk gudang paling besar berukuran sekitar 3.000 meter per segi. Sedangkan untuk gedung yang terbakar ukuran bangunannya sekitar 120 meter per segi.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











