Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Jaksa Hary Surachman Tingkatkan Produksi Jagung di Maros

Penghargaan untuk Kasi Ops Pidsus Kejati Sulsel atas Kontribusi dalam Program Agrosolution

Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus (Kasi Ops Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Hary Surachman, menerima penghargaan dari Bupati Maros, Dr. H. Chaidir Syam. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan melalui Program Agrosolution.

Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Panen Raya Jagung Program Agrosolution di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/2/2026). Hary Surachman dianggap sebagai Jaksa Pendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju swasembada pangan di Kabupaten Maros 2025-2026.

Peran Hary tidak terlepas dari upayanya mengatasi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi. Berangkat dari keluhan tersebut, ia mendorong solusi alternatif berbasis pendekatan produktivitas. Sebagai putra daerah Maros, Hary terdorong untuk memutus pola ketergantungan petani pada pupuk subsidi.

Melalui koordinasi dengan Pupuk Kaltim, ia menginisiasi penerapan pupuk non-subsidi dalam skema Agrosolution yang dikombinasikan dengan pendampingan teknis dan rekomendasi pemupukan berbasis kebutuhan lahan. Awalnya, petani mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi, namun Hary menyampaikan bahwa di sejumlah daerah lain, penggunaan pupuk non-subsidi dengan pengelolaan yang tepat justru menghasilkan produktivitas lebih tinggi.

Meski biaya yang dikeluarkan sedikit berbeda dengan pupuk subsidi, hasil panen petani lebih optimal. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya penggunaan pupuk subsidi rata-rata menghasilkan 2,5 ton per hektare, melalui pendekatan Agrosolution produktivitas meningkat menjadi 6 ton per hektare. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 140 persen dibanding pola sebelumnya.

Selain peningkatan volume produksi, dampak ekonomi juga dirasakan langsung oleh petani. Pendapatan petani tercatat meningkat dari sekitar Rp11 juta menjadi Rp18 juta per hektare dalam satu musim tanam. Secara agregat, pada luasan 30 hektare, nilai ekonomi kawasan melonjak dari kisaran Rp300 juta menjadi sekitar Rp800 juta.

Capaian itu diperkuat melalui hasil ubinan bersama penyuluh pertanian dan verifikasi lapangan, yang menunjukkan produktivitas jauh di atas rata-rata sebelumnya. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan berbasis teknologi, rekomendasi pemupukan presisi, serta pendampingan intensif mampu mengoptimalkan potensi lahan secara maksimal.

Komisaris Utama Pupuk Kaltim, Andhi Nirwanto, menegaskan Agrosolution merupakan penjabaran konkret arah kebijakan pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya dimaknai pada komoditas beras, tetapi juga mencakup jagung dan komoditas strategis lain.

“Program ini sangat strategis. Swasembada pangan tidak hanya beras, tetapi juga jagung serta diversifikasi pangan lain seperti gandum. Ini bagian dari ikhtiar besar membangun kemandirian pangan nasional,” ucap Andhi Nirwanto di sela panen raya kepada wartawan.

Menurut Andhi, fungsi pengawasan dewan komisaris memastikan seluruh kebijakan dan langkah korporasi berjalan sejalan dengan visi pemerintah, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian berbasis produktivitas dan efisiensi.

Panen Raya Jagung di Tompobulu ini juga menjadi representasi model kolaboratif yang terintegrasi. Korporasi menyediakan solusi teknis dan produk, aparat penegak hukum melakukan pengawalan dan mitigasi risiko, sementara pemerintah daerah memperkuat intervensi kebijakan, dan petani menjadi aktor utama di lapangan.

Pendekatan ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar target produksi, melainkan ekosistem yang memerlukan sinergi lintas sektor. “Keberhasilan panen jagung ini memperlihatkan bahwa ketika teknologi, tata kelola, dan komitmen bersama berjalan selaras, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani bukanlah hal yang mustahil,” jelasnya.

Keterlibatan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam kegiatan itu merupakan bentuk pengawalan hukum terhadap program strategis nasional. Sinergi tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga fungsi preventif dan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen.

Pendekatan itu juga memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi, sehingga memberikan rasa aman bagi petani dan seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi lintas lembaga tersebut sekaligus memperlihatkan model tata kelola yang clean and clear.

Di mana korporasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum berjalan dalam satu kerangka tujuan yang sama, yakni peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Direktur Manajemen Risiko Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono, mengatakan Pupuk Kaltim terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui berbagai kebijakan strategis. Di antaranya kontribusi dalam penyediaan pupuk bersubsidi secara nasional, optimalisasi distribusi, serta inovasi produk untuk meningkatkan efisiensi pemupukan.

Selain itu, perusahaan juga melakukan langkah transformasi industri melalui program peremajaan (revamping) Pabrik Kaltim 2, guna meningkatkan efisiensi dan keandalan produksi. Ada pula pembangunan pabrik soda ash sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pupuk Kaltim untuk memperkuat ekosistem industri penunjang sektor pangan dan pertanian nasional.

“Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan tidak berhenti pada distribusi produk, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas industri hulu sebagai fondasi keberlanjutan,” tuturnya.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *