Pelatihan Penyelia Halal untuk Makan Bergizi Gratis
Kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dilatih menjadi penyelia halal. Profesi ini sangat penting dalam memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada siswa benar-benar halal dan sesuai dengan standar agama Islam. Penyelia halal bertugas mengawasi seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi produk.
Tanggung Jawab Penyelia Halal
Penyelia halal adalah personil internal perusahaan yang bertanggung jawab atas kehalalan suatu produk. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan. Tugas mereka tidak hanya terbatas pada proses produksi, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap bahan baku, cara pengolahan, hingga pengemasan dan distribusi.
Untuk bisa menjadi penyelia halal yang optimal, kepala dapur harus memiliki pengetahuan dan kemampuan khusus. Mereka perlu memahami Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta memiliki sertifikat kompetensi. Selain itu, para penyelia halal juga harus beragama Islam, karena kehalalan makanan sangat berkaitan dengan prinsip-prinsip agama.
Strategi BPJPH dalam Memastikan Kehalalan MBG
Menurut Kepala BPJPH Haikal Hassan, pelatihan kepala dapur sebagai penyelia halal merupakan strategi utama dalam memastikan standar kehalalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dirancang sebagai bagian dari inisiatif Presiden untuk menyediakan makanan yang lebih aman dan halal bagi para siswa.
“Program MBG harus dijalankan agar bisa memastikan makanan lebih aman dan halal,” ujar Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa akselerasi sertifikasi halal SPPG adalah prioritas utama seiring dengan program MBG yang digagas oleh Presiden.
Peran Penyelia Halal di Lapangan
Selain pelatihan, para kepala dapur juga diberi tanggung jawab untuk memantau jalannya produksi. Skema ini memungkinkan pengawasan langsung di lapangan, sehingga dapat segera menangani masalah jika ditemukan pelanggaran standar halal.
Haikal menjelaskan bahwa para penyelia halal akan menjadi perpanjangan tangan BPJPH di lapangan. Mereka dapat mengambil tindakan langsung jika ditemukan pelanggaran, dan BPJPH akan melakukan pemeriksaan acak terhadap seluruh dapur MBG.
Evaluasi Bahan Baku yang Digunakan
Selain itu, para kepala dapur yang telah dilatih memiliki kemampuan untuk mengevaluasi seluruh bahan yang digunakan dalam penyediaan makanan MBG. Mereka bisa memeriksa minyak, bahan baku, kecap, dan semua komponen lainnya. Dengan demikian, mereka bisa memastikan bahwa semua bahan tersebut halal.
Masalah Sertifikasi Halal di Dapur MBG
Namun, hingga saat ini, jumlah penyelia halal yang telah dilatih masih jauh dari kebutuhan ideal. BPJPH telah melatih 3.168 penyelia halal, tetapi jumlah tersebut belum cukup mengingat jumlah dapur MBG yang diperkirakan mencapai 20.000 unit.
Masalah sertifikasi halal juga menjadi sorotan dari anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. Menurutnya, hingga kini banyak dapur MBG dan juru sembelih ayam di beberapa daerah belum memiliki sertifikat halal. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kehalalan bahan pangan yang digunakan.
Aprozi menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya memastikan kehalalan produk di dalam negeri sebelum berbicara tentang pengakuan halal di tingkat global. “Kita tidak perlu bicara yang mendunia, kalau di dalam produk kita, negara kita sendiri, kita tidak bisa membuktikan apakah itu betul-betul halal atau tidak,” ucap dia.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menjadi kendala sertifikasi halal bagi juru sembelih ayam di setiap dapur MBG. “Anggaran tidak punya katanya. Ini menjadi masalah, pak,” ujarnya.
Aprozi meminta agar sertifikasi halal diwajibkan bagi seluruh dapur MBG di Indonesia, menyusul berbagai kasus keracunan yang sempat diberitakan media. “Saya minta kepada bapak, seharusnya mewajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG yang berada di Indonesia memiliki sertifikat halal dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” kata Aprozi.











