Pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi Lahan di Area HGU PT Budiduta Agro Makmur
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mematangkan pembentukan Tim Identifikasi dan Verifikasi lahan serta tanam tumbuh warga di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agro Makmur. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara warga dan perusahaan.
Tim akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar, dengan fokus pada pematangan aspek-aspek penting sebelum tim resmi dibentuk. Rapat lanjutan terkait pembentukan tim dilaksanakan pada 3 Februari 2026, setelah pertemuan sebelumnya pada 13 Januari 2026. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai susunan personel tim serta perluasan ruang lingkup kerja tim.
Dalam rapat tersebut, telah dicapai kesepakatan mengenai susunan personel tim serta perluasan ruang lingkup kerja tim. Sebelumnya, ruang lingkup hanya mencakup tanam tumbuh, namun kini disepakati juga untuk melibatkan penelusuran status lahan. Hal ini bertujuan agar dapat diperoleh data dan informasi secara transparan sebagai dasar penyelesaian konflik ke depan.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan tim akan dilakukan oleh masing-masing pihak yang terlibat. Setelah SK Bupati ditandatangani, tim akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk menyusun jadwal dan tahapan kerja di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda, organisasi perangkat daerah teknis, hingga perwakilan masyarakat dan perusahaan. Hadir dalam rapat tersebut antara lain dari Polres, Kejaksaan, OPD-OPD teknis, Lembaga Adat Dayak, ketua Lembaga Adat Dayak Pak Hasanuddin beserta timnya, serta perwakilan dari kecamatan, lurah, kepala desa, dan PT Budi Duta Agro Makmur.
Harapan Warga atas Verifikasi Lahan
Warga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berharap verifikasi ini menjadi solusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Selama bertahun-tahun, warga memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam berbagai komoditas produktif yang menjadi sumber penghidupan.
Namun, seiring berjalannya waktu, area garapan warga diketahui berada di dalam atau berbatasan langsung dengan wilayah HGU PT Budi Duta Agro Makmur, sehingga memicu perbedaan pandangan terkait status penguasaan lahan dan kepemilikan tanam tumbuh. Di satu sisi, warga menuntut pengakuan atas tanam tumbuh yang telah mereka kelola dalam jangka panjang. Di sisi lain, perusahaan memiliki dasar hukum HGU yang sah secara administrasi.
Kondisi ini mendorong perlunya pendataan dan verifikasi lapangan secara objektif agar konflik tidak terus berlarut. Dengan adanya tim identifikasi dan verifikasi, diharapkan dapat membuka data dan informasi secara transparan sebagai dasar penyelesaian konflik ke depan.
Perusahaan Menyambut Baik Pembentukan Tim
Dari pihak perusahaan, PT Budi Duta Agro Makmur menyambut baik langkah pembentukan tim tersebut. Perusahaan mengapresiasi karena dilibatkan dalam proses ini. Dengan arahan Forkopimda, persoalan-persoalan yang selama ini terjadi bisa terurai dengan baik, sehingga masyarakat dan perusahaan sama-sama untung, tanpa ada yang dirugikan.
Perwakilan Tim Penuntut Hak Masyarakat, Thomas Fasenga, menyampaikan bahwa secara umum komposisi tim hampir seluruhnya disepakati, meski masih ada satu catatan dari pihak masyarakat. Ada tiga nama yang ditolak oleh masyarakat karena menurut mereka memiliki catatan khusus. Mereka menolak tiga orang tersebut karena pernah gagal melakukan inventarisasi dan verifikasi pada masa sebelumnya.
Meskipun demikian, keterwakilan masyarakat dalam tim tetap diakomodasi sebanyak 16 orang dari lima wilayah. Enam belas orang ini terdiri dari beberapa desa dan kelurahan yang berada di dalam wilayah tersebut. Pihak masyarakat meminta adanya penggantian terhadap tiga nama yang ditolak, karena bukan staf kelurahan, melainkan masyarakat biasa.
Thomas berharap keterlibatan Forkopimda dalam tim ini mampu menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun. Konflik ini dimulai dari tahun 1979, 1986, 1999, kemudian berlanjut lagi pada 2024 hingga sekarang.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











