Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Daerah  

Bandung Hentikan Penggunaan Seluruh Pembakar Sampah

Penghentian Operasional Insinerator di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung mengambil keputusan untuk menghentikan operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal atau insinerator di seluruh tempat penampungan sementara (TPS) sampah. Keputusan ini diambil setelah hasil uji emisi insinerator menunjukkan ambang batas melebihi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan Kementerian Lingkungan Hidup.

Keputusan tersebut diwujudkan melalui penyegelan fasilitas insinerator, salah satunya di TPS Baturengat. Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk memastikan fasilitas insinerator tidak dioperasikan. Ia menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, hasil uji emisi menunjukkan bahwa ambang batas emisi melebihi ketentuan. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari 2026 untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya melakukan uji ulang emisi insinerator yang beroperasi di kota tersebut. Uji tersebut dilakukan dengan menugaskan Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pengujian. Hasil uji tersebut sedianya akan dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

Penyegelan yang dilakukan di TPS Baturengat hanya terbatas pada fasilitas insinerator, bukan seluruh area TPS. “Yang disegel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasangi segel plastik dan di-police line,” kata Salman.

Salman menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan surat penghentian operasional pada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Kota Bandung sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup. Penghentian operasional insinerator berlaku untuk semua TPS yang menggunakan teknologi termal untuk pengolahan sampah.

Di Kota Bandung terdapat 19 pengolah sampah yang menggunakan teknologi insinerator, dengan 15 di antaranya masih beroperasi sebelum penghentian diberlakukan. “Penghentian berlaku untuk seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Total ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih aktif,” jelas Salman.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung mengoperasikan insinerator karena dapat mengurangi volume tumpukan sampah secara tepat. Dengan penghentian tersebut, strategi pengolahan sampah dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan fokus pada pengurangan sampah dari sumber.

“Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Kami meluncurkan program Gaslah dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW,” ujar Salman.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah merekrut petugas pengolah sampah (Gaslah) untuk dipekerjakan di setiap RW dengan tugas melakukan pemilahan sampah dan pengolahan sampah khusus untuk sampah organik. Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan sampah organik minimal 25 kilogram per hari. Petugas pengolah sampah sudah disebar di 1.596 RW di Kota Bandung.

Belajar dari Banyumas

Secara terpisah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berkunjung ke Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, 3 Februari 2026, untuk mempelajari strategi daerah tersebut yang mampu mengolah 78 persen sampah hariannya. Di Banyumas, Farhan menghadiri Launching RDF dan Recycling Center di TPST Gawa Berkah, Desa Sokaraja Kulon, Banyumas. Farhan mengajak jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan tujuh camat yang wilayahnya memiliki persoalan sampah serius.

Farhan menyatakan bahwa Kota Bandung masih menghadapi masalah pengelolaan sampah dengan total produksi sampah lebih dari 1.500 ton per hari dan hanya 22 persen saja yang bisa diolah. “Saya tidak melihat berapa besar sampah yang dikelola, tapi rasionya. Banyumas sudah 78 persen, Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih punya masalah besar dan harus banyak belajar,” katanya.

Menurut Farhan, keberhasilan Banyumas mengolah sampah bukan hanya pada teknologi, tetapi daerah tersebut berhasil membangun ekosistem dan integritas tata kelola pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah, kata dia, memiliki potensi penyelewengan jika tidak dikelola dengan baik. “Kami ingin belajar bagaimana Banyumas menjaga integritas pengelolaan sampah, sehingga tata kelolanya berjalan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung sudah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup berisi target parameter kuantitatif yang harus dicapai dalam pengolahan sampah. Salah satu yang tengah dilakukan, kata dia, dengan Program Gaslah yang bertugas di masing-masing RW untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan langsung dari rumah tangga. “Petugasnya mengetuk pintu rumah warga, memastikan sampah dipilah. Sampah organik harus selesai di tingkat kelurahan, sementara anorganik diolah lebih lanjut,” jelas dia.

Di siaran pers tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan keberhasilan pengelolaan sampah merupakan hasil perubahan paradigma dengan menggeser pandangan sampah tidak lagi sebagai beban tapi sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Sadewo menjelaskan bahwa Banyumas meninggalkan sistem TPA konvensional dan insinerator sejak tahun 2018 dan beralih pada pendekatan desentralisasi pengolahan sampah berbasis TPST, TPS 3R, dan recycling center yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat. Cara tersebut menekan biaya pengolahan sampah yang semula mencapai Rp 40 miliar per tahun menjadi di bawah Rp 10 miliar pada 2025. Banyumas juga mendulang pendapatan dari pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi RDF dan daur ulang plastik. Banyumas berencana memperbesar skala penggunaan teknologi pengolahan sampah RDF.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *