Penjelasan Rustam Effendi Mengenai ‘Orang Besar’ di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi, mengungkapkan sosok yang menurutnya berada di balik kasus ini. Ia menyebut bahwa orang besar tersebut bukanlah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Menurut Rustam, sosok itu adalah Eggi Sudjana.
“Ada orang besar di belakang TPUA. Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada, Allah Subhanahu wa taala. Dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA namanya Egi Sujana,” ujarnya seusai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Rustam, Eggi Sudjana adalah sosok yang selama bertahun-tahun menggugat keaslian ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa tidak ada partai lain atau tokoh politik lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Bukan orang lain, bukan partai-partai lain, bukan Pak SBY atau bukan PDIP. Eggi Sudjana. Ini saya ngomong jujur,” katanya dengan tegas.
Rustam juga meminta Jokowi untuk bertanya langsung kepada Eggi Sudjana. “Jadi silakan Pak Jokowi bertanya ke Eggi Sudjana,” tambahnya.
Tudingan Jokowi Soal ‘Orang Besar’
Sebelumnya, Jokowi secara terbuka menyampaikan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu yang telah bergulir selama sekitar empat tahun tidak berdiri sendiri, melainkan sarat agenda politik. Ia mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih tidak banyak bereaksi karena yakin sepenuhnya terhadap keaslian ijazah yang dimilikinya.
Ia juga menjelaskan alasan tidak menunjukkan dokumen tersebut ke publik. “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
Jokowi menilai, jalur pengadilan merupakan tempat paling tepat untuk menguji tudingan tersebut agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?” katanya sambil tersenyum.
Ia juga menyatakan adanya indikasi operasi politik yang sengaja menjaga isu ini tetap hidup dalam waktu lama. Menurutnya, terdapat kepentingan tertentu yang bertujuan menurunkan citra dan reputasi dirinya. “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.
Jokowi mempertanyakan motif di balik upaya merendahkan dan menyerang dirinya secara terus-menerus. “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya.
Ia pun menegaskan keyakinannya bahwa ada figur berpengaruh di balik polemik ijazah palsu tersebut. “Saya pastikan. Iya,” katanya.
Saat ditanya siapa sosok yang dimaksud, Jokowi mengaku memilih tidak mengungkapkannya. “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya.
Di akhir pernyataannya, Jokowi mengajak publik untuk tidak terjebak dalam isu yang menurutnya bersifat remeh dan menguras energi bangsa, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks. “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya.
Siapakah Rustam Effendi?
Di beberapa kesempatan, Rustam menyebut dirinya adalah aktivis 1998. Namun, tidak banyak diketahui bagaimana kiprahnya saat pergerakan 1998 dan latar belakang pendidikannya.
Dalam polemik ijazah Jokowi, Rustam kerap bersuara lantang. Ia menuding ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka Jakarta Timur. “Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka,” kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.
Akibat tudingan-tudingan itu, Rustam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Belakangan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan karena mendapat restorative justice dari Jokowi. “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Rustam yang masuk klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Edi mengatakan penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal. “Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar dia.











