Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Populer Kaltim: Korupsi RS Bekokong Kubar, Nasib Mahasiswa ITK Terancam

Berita Populer Kaltim: Korupsi RS Bekokong, Masalah Mahasiswa ITK, dan Arahan Jaksa Agung

Beberapa artikel mengenai peristiwa atau informasi terkini di kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir hingga hari ini, Kamis (22/1/2026). Berikut adalah beberapa topik utama yang menarik perhatian masyarakat.

Fakta Korupsi RS Bekokong, Kadis Kesehatan Kubar Tersangka, Ada Pengembalian Uang Rp 70 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bekokong di Kecamatan Jemparing, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kaltim, Kamis (22/1/2026).

Dua tersangka dalam kasus pembangunan RS Bekokong Kubar ini:
RS, Kepala Dinas Kesehatan Kubar selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
S, Direktur PT Bumalindo Prima Abadi sekaligus Pimpinan KSO PT BPA–CV Karya Sukses.

Kedua tersangka korupsi pembangunan RS Bekokong diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polda Kaltim mengumumkan penetapan dua tersangka korupsi pembangunan RS Bekokong Kubar ini dalam konferensi pers hari ini di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 14.00 Wita.

Fakta Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong

  1. Periksa 30 Saksi
    Dalam proses penyidikan, Polda Kaltim telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi yang berasal dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat, konsultan perencana, konsultan pengawas, penyedia jasa, bagian pengadaan, instansi pengawas internal, perbankan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

  2. Tersangka Kembalikan Uang Rp 70 Juta
    Penyidik juga mencatat adanya pengembalian uang dari tersangka sebesar Rp70 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan kerugian negara.

  3. Modus yang Dilakukan Tersangka
    Terkait pola kerja sama para tersangka, penyidik mengungkap adanya indikasi kuat persekongkolan sejak tahap perencanaan proyek.

  4. Kronologi Korupsi
    Kasus ini bermula dari adanya perbedaan signifikan antara nilai perencanaan teknis yang mencapai Rp 145,4 miliar dengan alokasi anggaran tahun 2024 yang hanya tersedia Rp 48,01 miliar.

  5. Progres Baru 30 Persen
    Kadek mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, progres pembangunan rumah sakit baru menyentuh 30 persen dan mangkrak.

Latar Belakang Pembangunan Proyek RS Bekokong

Proyek pembangunan RS Bekokong di Kampung Bekokong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kubar ini digagas Pemkab untuk menjadi fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Tawaran ITK untuk Mahasiswa Magister yang Kehilangan Status Gratispol

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menyiapkan lima skema solusi untuk memastikan mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Teknologi tetap dapat melanjutkan pendidikan. Langkah ini dilakukan setelah mahasiswa tidak lagi menerima Program Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Dalam Daerah (Gratispol) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK, Ir. Khakim Ghozali, menjelaskan bahwa Gratispol merupakan program baru sehingga dalam implementasinya masih membutuhkan penyesuaian regulasi dan mekanisme teknis.

ITK juga menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan penerima bantuan Gratispol sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi kondisi tersebut, ITK menawarkan lima langkah konkret agar keberlanjutan studi mahasiswa pascasarjana tetap terjaga:
– Penyesuaian skema perkuliahan bagi mahasiswa Magister Manajemen Teknologi.
– Penyediaan skema beasiswa penelitian pascasarjana melalui hibah riset yang dapat diakses mahasiswa.
– Pengajuan banding UKT dengan peninjauan dan penyesuaian nominal sesuai kemampuan mahasiswa.
– Penerapan skema cicilan pembayaran untuk meringankan beban keuangan.
– Pemberian keringanan pembayaran Formulir Rencana Studi (FRS) dengan mekanisme pembayaran sebatas selisih biaya yang ditetapkan.

Perintah dan Arahan Jaksa Agung Burhanuddin Selama Kunjungan ke Kejati Kaltim dan Kejari Kukar

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup rangkaian kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kalimantan Timur pada Kamis (22/1/2026) sore. Agenda yang berlangsung selama dua hari tersebut berakhir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Samarinda.

Fokus Evaluasi Kinerja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tujuan utama kunker Jaksa Agung di Kaltim adalah mengevaluasi kesiapan personel dan capaian kinerja di daerah.

Arahan Penting Jaksa Agung

Dalam arahannya, Burhanuddin menekankan dua poin krusial bagi jajaran korps adhyaksa di Kaltim:
– Perkara yang masih mengendap harus segera diselesaikan.
– Perkara lama dengan bukti cukup harus segera ditingkatkan statusnya.

Korupsi di Kaltim

Anang Supriatna juga mengungkapkan potensi korupsi di wilayah Kaltim tergolong cukup besar. Namun, ia mengapresiasi kinerja Kejati Kaltim yang berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan dari berbagai perkara yang tengah berjalan.

Kasus Lingkungan

Selain kasus DBON, Jaksa Agung memberikan instruksi khusus kepada jajaran Kejati Kaltim untuk memberikan perhatian ekstra pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya di sektor lingkungan dan energi.

Kejagung Tinjau Kejari Kukar

Sebelum kembali kunjungan ke Kejati Kaltim di Kota Samarinda, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Kamis (22/1/2026).

Arahan Jaksa Agung

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan peran strategis Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang menjaga supremasi hukum, menegakkan keadilan, serta mendukung pembangunan nasional berintegritas.

Kepercayaan Publik dan Pemanfaatan Teknologi

Burhanuddin menekankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan adalah modal utama yang harus dijaga. Ia meminta seluruh jajaran menghindari penyalahgunaan wewenang dan membangun budaya kerja yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *