Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Trump Minta Ganti Rugi Rp84,13 Triliun dari JPMorgan, Ini Alasannya



JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menggugat JPMorgan Chase & Co. dan CEO-nya, Jamie Dimon, dengan tuntutan sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp84,13 triliun. Trump menuduh bank terbesar di AS itu melakukan debanking terhadap dirinya dan bisnis-bisnisnya karena alasan politik.

Dalam dokumen gugatan yang diterbitkan pada Jumat (23/1/2026), Trump menyatakan bahwa JPMorgan melakukan pencemaran nama dagang dan melanggar kewajiban itikad baik secara implisit. Gugatan tersebut juga menyebut Dimon melanggar undang-undang praktik perdagangan menipu di negara bagian Florida.

JPMorgan membantah semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menutup rekening nasabah berdasarkan pandangan politik atau agama. Trump selama ini sering mengkritik JPMorgan dalam upaya memerangi praktik debanking, yaitu penolakan layanan keuangan oleh bank terhadap nasabah dengan alasan ideologis.

JPMorgan diketahui menutup rekening Trump dan entitas bisnisnya sekitar tujuh minggu setelah kerusuhan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Pada saat itu, Trump sudah lengser dari jabatan presiden dan posisi politiknya melemah.

Gugatan diajukan oleh Trump bersama sejumlah entitas bisnis miliknya. Dalam berkas perkara yang didaftarkan di pengadilan negara bagian Miami-Dade County, Florida, penggugat menyatakan bahwa JPMorgan menghentikan rekening tanpa peringatan atau provokasi, yang menyebabkan kerugian finansial dan reputasi signifikan.

Sejak kembali menjabat tahun lalu, Trump disebut aktif mengambil langkah balasan terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan politik. Pemerintahannya tercatat mengambil tindakan terhadap firma hukum, universitas, korporasi, media, hingga pejabat Partai Demokrat yang dinilai tidak sejalan secara ideologis.

Dalam gugatan tersebut, JPMorgan dituding termotivasi oleh keyakinan “woke” dan merasa perlu menjaga jarak dari Trump serta pandangan politik konservatifnya. “Pada intinya, JPMC melakukan debanking terhadap para penggugat karena menilai arus politik saat itu menguntungkan langkah tersebut,” demikian kutipan gugatan tersebut.

Risiko Regulasi

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, JPMorgan menyebut penutupan rekening dilakukan semata-mata karena pertimbangan risiko hukum dan regulasi. “Kami memang menutup rekening apabila menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan. Kami menyesali langkah tersebut, tetapi aturan dan ekspektasi regulator sering kali mengharuskan kami bertindak demikian,” ujar JPMorgan.

Bank yang berbasis di New York itu juga menyatakan telah lama meminta perubahan regulasi agar sektor perbankan tidak dijadikan alat politik. Pada November lalu, JPMorgan mengungkapkan tengah menghadapi peninjauan, penyelidikan, dan proses hukum terkait kampanye pemerintahan Trump melawan praktik debanking. Secara terpisah, Trump Organization juga telah menggugat Capital One Financial Corp. dengan tuduhan serupa.

Pengacara Trump menyebut hukum Florida melarang lembaga keuangan mengakhiri hubungan perbankan dengan individu atau perusahaan berdasarkan pandangan, pernyataan, atau afiliasi politik. Gugatan itu juga menuding JPMorgan memasukkan Trump, Trump Organization, dan anggota keluarganya ke dalam “daftar hitam” untuk layanan manajemen kekayaan.

“Debanking adalah isu kepentingan publik dan sangat penting bagi seluruh konsumen dan pelaku usaha di Amerika Serikat—dan JPMC, mengingat sejarah serta posisinya sebagai pemimpin industri, menjadi aktor sentral dalam saga yang mengkhawatirkan ini,” demikian bunyi gugatan.

Trump sendiri menegaskan penolakannya terhadap praktik debanking. Dia juga menduga regulator bisa menjadi alasan di balik langkah bank tersebut. “Anda seharusnya tidak di-debank. Ini sangat salah,” ujar Trump kepada wartawan di dalam pesawat Air Force One.

Isu Deb banking

Isu debanking telah berulang kali disinggung Trump sejak awal masa jabatan keduanya. Tahun lalu, saat berbicara secara virtual di World Economic Forum di Davos, ia mengkritik CEO Bank of America Brian Moynihan dan secara terbuka menyebut JPMorgan.

Pada Agustus lalu, Trump menuduh JPMorgan dan Bank of America menolak bisnisnya, termasuk klaim bahwa Bank of America menolak setoran lebih dari US$1 miliar. Perintah eksekutif 7 Agustus lalu juga menginstruksikan regulator federal untuk mengidentifikasi lembaga keuangan yang diduga terlibat debanking ilegal.

Gugatan terhadap JPMorgan diajukan oleh Alejandro Brito, pengacara asal Coral Gables, Florida, yang juga menangani gugatan Trump Organization terhadap Capital One. Brito sebelumnya juga mengajukan gugatan atas nama Trump terhadap The New York Times, The Wall Street Journal, dan bulan lalu terhadap British Broadcasting Corp. (BBC), dengan total tuntutan ganti rugi mencapai US$35 miliar atas dugaan pencemaran nama baik. Seluruh perusahaan media tersebut membantah tuduhan dan menyatakan akan melawan gugatan secara hukum.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *