Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Sugeng Riyanto, Anggota DPRD yang Picu Kecemburuan dengan Pengangkatan Pegawai SPPG jadi PPPK

DPRD Solo Menyoroti Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG MBG Menjadi PPPK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo memberikan perhatian serius terhadap wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, Sugeng menilai langkah ini menyimpan potensi persoalan sosial di tingkat daerah, khususnya terkait rasa keadilan di kalangan tenaga pendidik.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang memberi perlakuan khusus kepada kelompok tertentu bisa memunculkan persepsi ketimpangan. “Kebijakan ini, dengan segala pernik-pernik dan privilege-nya, berpotensi memunculkan kecemburuan di tingkat bawah. Ada kesan perbedaan perlakuan terhadap kelompok tertentu,” ujarnya.

Tenaga Pendidik Lama Mengabdi Masih Menunggu Kepastian

Sugeng menyoroti fakta bahwa masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi, namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian yang setara. Menurutnya, kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai skala prioritas pemerintah. “Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah langkah ini sudah tepat. Selain itu, kebijakan ini rentan memantik kecemburuan di kalangan tenaga pendidik lain yang sudah lama mengabdi, bahkan yang statusnya masih belum PPPK,” jelasnya.

Ia menilai ketimpangan tersebut bisa memperlebar jarak psikologis antar kelompok aparatur, terutama jika jalur pengangkatan bagi tenaga pendidik lain masih harus menunggu mekanisme reguler dengan waktu yang belum pasti.

Daerah Terikat Regulasi, Aspirasi Mengalir ke DPRD

Dalam konteks kewenangan, Sugeng menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk mengambil kebijakan pengangkatan pegawai secara mandiri. Seluruh proses tetap bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. “Ketika mereka merasa juga berhak mendapatkan privilege semacam itu karena sudah lama mengabdi, mereka tentu akan mengadu ke siapa? Kalau tidak ke kami di daerah, lalu ke siapa lagi?” katanya.

Ia menambahkan, meskipun kebijakan datang dari pusat, aspek psikologis tenaga pendidik di daerah seharusnya menjadi pertimbangan penting. “Pemerintah daerah tidak bisa leluasa mengangkat tenaga karena terikat aturan dari pusat. Namun, akan sangat bijak jika pusat juga memperhatikan kondisi psikologis teman-teman di daerah,” jelasnya.

Belum Ada Aduan Resmi, Gejolak Terbaca di Media Sosial

Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Solo belum menerima keluhan resmi dari tenaga pendidik terkait wacana tersebut. Namun demikian, Sugeng menilai dinamika yang berkembang di ruang publik menunjukkan adanya potensi keresahan. “Belum secara langsung ke Komisi IV, tetapi kita bisa membaca reaksi di media dan media sosial. Itu menunjukkan adanya respons seperti itu. Tinggal menunggu waktu saja sebelum hal ini sampai ke kami,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kebijakan hanya menyasar kelompok tertentu sementara tenaga pendidik lain harus menunggu jalur reguler yang tak kunjung jelas, kecemburuan sosial sulit dihindari. “Ini sangat mungkin menjadi bentuk ekspresi kecemburuan. Apa pun itu, ini adalah dampak dari kebijakan yang menurut hemat saya kurang peka terhadap kondisi psikologis di lapangan,” katanya.

Terkait koordinasi, Sugeng menyebut belum ada komunikasi maupun pengawasan khusus dari pemerintah pusat kepada daerah. “Belum. Sejauh ini saya belum mengetahui adanya koordinasi atau imbauan dari pusat. Kebijakan ini datang dari atas, dan daerah hanya bisa menerima,” pungkasnya.

Profil Sugeng Riyanto

Sugeng Riyanto merupakan salah satu anggota DPRD Kota Surakarta (Solo) yang dikenal aktif dalam isu-isu sosial kemasyarakatan. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, komisi yang membidangi urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam struktur internal DPRD periode 2024–2029, ia juga tercatat sebagai bagian dari pimpinan di Fraksi PKS. Dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan, Sugeng kerap turun langsung ke lapangan. Ia beberapa kali melakukan inspeksi mendadak dan kunjungan kerja untuk memastikan program pemerintah kota berjalan sesuai kebutuhan warga.

Salah satunya terlihat saat Komisi IV melakukan peninjauan ke kawasan Monumen Gesang, di mana Sugeng mendorong Pemerintah Kota Surakarta agar lebih serius menghidupkan kembali warisan budaya dan sejarah lokal sebagai bagian dari pembangunan kota yang berkarakter.

Di luar agenda formal DPRD, Sugeng juga aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Isu-isu seperti pendidikan yang inklusif, layanan kesehatan, hingga program makan bergizi bagi anak sekolah menjadi perhatian yang kerap ia suarakan dalam forum resmi.

Sikapnya yang vokal juga terlihat ketika DPRD menyoroti sejumlah proyek prioritas Pemkot Solo yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. Nama Sugeng Riyanto sempat menjadi perhatian publik pada 2025 saat ia melaporkan pemilik rumah makan Ayam Goreng Widuran ke kepolisian. Laporan itu ia ajukan secara pribadi setelah merasa dirugikan karena makanan yang dibelinya ternyata non-halal, padahal rumah makan tersebut selama ini dipersepsikan sebagai usaha kuliner halal.

Kasus ini ia angkat sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepeduliannya terhadap perlindungan konsumen. Secara keseluruhan, Sugeng Riyanto dikenal sebagai legislator yang aktif, responsif terhadap isu sosial, dan tidak segan bersuara dalam persoalan publik. Perannya di Komisi IV DPRD Kota Surakarta menempatkannya sebagai salah satu figur penting dalam pengawasan kebijakan sosial dan pembangunan sumber daya manusia di Kota Solo.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *