Pemerintah Siapkan BUMN Baru untuk Sektor Tekstil
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru yang khusus bergerak di bidang tekstil. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dinyatakan pailit dan menutup kegiatan operasionalnya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi industri tekstil dan garmen dalam menghadapi risiko kebijakan tarif Amerika Serikat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah akan fokus pada penanganan masalah garmen dan tekstil melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. “Kita harapkan dalam waktu dekat semua proses dapat diselesaikan sehingga PT Sritex, bagaimanapun, harus kita selamatkan dalam arti kegiatan ekonominya tetap berjalan,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa meskipun Sritex telah dinyatakan pailit, kegiatan operasional dan ekonomi perusahaan tersebut harus tetap berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sritex terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu karyawan. Perusahaan yang merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut telah menghasilkan berbagai produk tekstil dan garmen untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk BUMN baru khusus sektor tekstil. Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto saat rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari 2026. Alasannya, industri tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif Amerika Serikat.
Airlangga menjelaskan, berdasarkan hasil studi yang telah rampung, rencana tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Guna mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar 6 miliar dolar AS melalui BPI Danantara. Dana tersebut diarahkan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, hingga peningkatan ekspor di sektor tekstil.
“Oleh karena itu, sudah dibuat roadmap bagaimana meningkatkan ekspor kita dari 4 miliar dolar AS menjadi 40 miliar dolar AS dalam 10 tahun, serta bagaimana pendalaman value chain industri tekstil,” jelasnya.
Ribuan Buruh Sritex Tagih Hak Pesangon dan THR

Mantan buruh dan karyawan Sritex melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. – (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Sementara itu, ratusan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih terus mempertanyakan dan menagih hak pesangon serta tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung dibayarkan selama hampir satu tahun. Dalam aksinya, beberapa waktu lalu, para eks buruh Sritex mengkritisi kinerja tim kurator yang dinilai lamban dalam mengurus pembayaran pesangon dan THR. Mereka mendesak hakim pengawas PN Niaga Semarang yang menangani kasus kepailitan Sritex untuk mengevaluasi tim kurator.
Ratusan eks buruh Sritex berunjuk rasa dengan mengenakan pakaian hitam. Mereka pun membawa spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan “Evaluasi kurator atau ganti kurator”, “11 bulan kalian kerja apa main-main?”, dan “Selesaikan pesangon”.
Ketua Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono (65 tahun), mengungkapkan, pada November 2025 lalu, para eks buruh Sritex telah menggelar unjuk rasa di depan pabrik Sritex di Sukoharjo. Dalam demo tersebut, mereka menuntut tim kurator menunjukkan kemajuan dalam proses pembayaran pesangon dan THR setidaknya hingga Desember 2025. Namun hingga saat ini belum ada perubahan apapun.
“Akhirnya kita melakukan aksi hari ini. Tuntutan kami ada tiga: pertama, kami minta hakim pengawas mengevaluasi kinerja kurator; kedua, kalau memang kurator kerjanya tidak profesional, kami minta diganti; ketiga, evaluasi kinerja KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” kata Agus saat diwawancara awak media.
Sepengetahuan Agus, saat ini aset Sritex yang sedang atau sudah dilelang adalah kendaraan. “Tapi kemarin hasil lelang juga tidak memuaskan karena kurator mematok harga tinggi. Sehingga yang laku cuma lima dari 73 unit kendaraan. Harapan kami, aset bangunan dan mesin (produksi) itu segera dilelang,” ucapnya.
Menurut Agus, perwakilan hukum dari eks buruh Sritex sudah sempat menemui tim kurator untuk menanyakan soal pembayaran pesangon pada 5 Januari 2026 lalu. “Tapi sebagaimana kurator bicara, normatif, tidak ada target, tidak ada kepastian,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, terdapat 8.475 eks buruh Sritex yang menunggu pelunasan pesangon dan THR. Sebagian besar dari mereka sudah berusia di atas 40 dan 50 tahun. “Total pesangon yang harus dibayarkan sekitar Rp 380 miliar,” kata Agus yang 15 tahun bekerja sebagai pegawai Sritex.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











