Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Robby Optimalkan Potensi Salatiga sebagai Area Istirahat Besar

Inovasi Pendapatan Daerah di Kota Salatiga

Di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tengah berinovasi dan melakukan sejumlah upaya untuk arah kebijakan fiskalnya dalam mendapatkan pendapatan. Beberapa di antaranya yakni menekan kebocoran, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan sektor-sektor yang selama ini dianggap kecil, namun stabil dan dinilai berkelanjutan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menyatakan, tengah memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui inovasi pendapatan di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu strategi pemerintahannya adalah elektronifikasi pungutan pajak dan retribusi sebagai cara paling efektif untuk mencegah kebocoran. Menurut Robby, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak agar uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat.

“Intinya elektronifikasi pajak dan retribusi untuk mencegah kebocoran. Selain itu salah satunya terkait gastronomi, slow living city, kota pendidikan dan lain sebagainya,” kata Robby kepada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu. Garis besarnya mudah-mudahan memberikan gambaran terkait upaya kami meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pembahasan akan lebih menarik jika masing-masing dibahas secara detail,” sambungnya.

Robby menambahkan, langkah itu berjalan beriringan dengan optimalisasi dan diversifikasi BUMD seperti PDAM, PDAU, Bank Salatiga, hingga RSUD, pemanfaatan aset daerah yang selama ini mangkrak, serta penciptaan iklim investasi yang ramah. Bahkan, potensi kota sebagai ruang singgah yang dia sebut sebagai “giant rest area” ikut disiapkan untuk mendongkrak sektor jasa, kuliner, dan pariwisata.

Transformasi Sektor Retribusi Pasar

Dari data yang diterima Tribun Jateng, transformasi tampak pada sektor retribusi pasar. Pemkot Salatiga mulai meninggalkan sistem karcis manual dan beralih ke e-retribusi sejak 2018 yang kemudian berkembang menjadi Bayarpas berbasis QRIS pada Agustus 2025. Sistem itu kini melayani sekitar 4.508 pedagang di 15 pasar tradisional yang tersebar dari pusat kota hingga wilayah kecamatan.

Sebelum digitalisasi, retribusi pasar menyumbang Rp 3 miliar–Rp 4 miliar per tahun. Setelah e-retribusi pasar atau Bayarpas diterapkan, realisasi melonjak hingga Rp 8,92 miliar pada 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi Rp 9,48 miliar pada 2026. Meski secara nominal hanya sekitar tiga persen dari total PAD 2024 yang mencapai Rp290,80 miliar, kontribusi retribusi pasar itu sejatinya sangat strategis. Nilainya menyumbang hampir 50 persen dari total retribusi daerah.

“Pasar tradisional adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Melalui Bayarpas, kami bukan hanya memudahkan pedagang, tetapi memastikan tata kelola pasar lebih transparan dan adil,” ujar Robby saat peluncuran program tersebut.

Tapping Box untuk Sektor Usaha Besar

Jika Bayarpas menyasar sektor rakyat, maka tapping box diarahkan ke sektor usaha dengan omzet besar. Sejak Agustus 2020, alat perekam transaksi itu dipasang di kasir restoran, hotel, tempat hiburan, hingga parkir, mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Agung Hendratmiko, menyebut tapping box sebagai instrumen kunci peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Hingga akhir 2024, tapping box telah terpasang di 77 objek pajak, dan bertambah 60 objek pada 2025, dengan kelanjutan pemasangan pada 2026. Dampaknya dinilai signifikan. Pajak restoran dikawal hingga Rp 16,5 miliar, sementara pajak hotel mencapai Rp 5,6 miliar. Jika digabung, nilai yang diawasi tapping box mencapai Rp 22,1 miliar, jauh melampaui retribusi pasar secara nominal.

“Transparansi meningkat, akurasi data lebih baik, potensi kebocoran menurun, dan realisasi pendapatan lebih terkontrol,” kata Agung, Minggu (18/1/2026).

Tren Pendapatan Daerah yang Mengkhawatirkan

Data Laporan Realisasi Anggaran menunjukkan tren yang kontras. Pada 2024, total Pendapatan Daerah Salatiga terealisasi Rp 1,038 triliun, melampaui target. Tahun 2025, realisasi kembali menembus Rp 1,056 triliun. Namun, di balik capaian itu, pendapatan transfer dari pusat justru menurun, dari Rp 734,89 miliar pada 2024 menjadi Rp 704,80 miliar pada 2025, dan diproyeksikan turun tajam menjadi Rp 539,37 miliar pada 2026.

Sebaliknya, PAD menunjukkan tren naik konsisten. Pada 2022, PAD Salatiga berada di Rp 216,44 miliar. Angka itu naik menjadi Rp 250,85 miliar pada 2023, Rp 290,80 miliar pada 2024, Rp 333,66 miliar pada 2025, dan meskipun total pendapatan daerah 2026 menurun akibat transfer pusat, PAD justru diproyeksikan tetap kuat di Rp 324,86 miliar.

Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah pun meningkat signifikan, dari 23,96 persen pada 2022 menjadi 37,59 persen pada 2026. Pajak daerah masih menjadi kontributor utama PAD, dengan realisasi Rp 124,49 miliar pada 2025. Namun yang menarik, sektor non-PBB dan non-PKB justru semakin dominan.

Optimasi Sektor Non-PBB dan Non-PKB

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—terutama makanan dan minuman serta tenaga listrik, menjadi tulang punggung, dengan target Rp 43,82 miliar pada 2026. Di sisi lain, retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp 179,03 miliar pada 2026, didorong oleh digitalisasi retribusi jasa umum, termasuk layanan kesehatan BLUD dan pasar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari BUMD diproyeksikan menyumbang Rp 24,87 miliar.

Agung menegaskan, PAD non-PBB dan non-PKB yang masuk ke Kas Umum Daerah langsung memperluas ruang fiskal Pemkot. “Pendapatan ini kembali ke sektor pelayanan publik dan OPD pengelola. Jadi, yang menyumbang PAD juga merasakan manfaatnya,” ujarnya.

RSUD, misalnya, menjadi kontributor terbesar PAD melalui skema BLUD, dengan proyeksi kontribusi sekitar Rp150 miliar pada 2026 atau lebih dari 46 persen total PAD. Sektor lain seperti parkir elektronik, penyewaan aset daerah, hingga videotron mulai dioptimalkan menyusul.

Suniprat, seorang pengurus satu di antara kelompok pedagang Pasar Pagi Salatiga mengakui mendukung sistem digitalisasi di pasar tersebut. Menurut dia, e-retribusi sangat efektif dan efisien dalam menekan kebocoran pendapatan daerah.

“Kota Salatiga adalah kota perdagangan dan jasa, tentu yang menjadi andalan PAD adalah pajak dan retribusi. Pedagang sangat mendukung kebijakan itu,” ujarnya.




Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *