Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Efisiensi Lagi, Prabowo Minta Purbaya Sisir Anggaran 2026 untuk Program Prioritas



JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan penyisiran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Tujuannya adalah memastikan bahwa belanja pemerintah dapat berjalan secara efisien dan tepat sasaran. Penyisiran ini mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L), yang termasuk dalam belanja pemerintah pusat dengan pagu sebesar Rp3.149,7 triliun. Namun, hingga saat ini belum ada angka pasti secara detail mengenai pagu anggaran belanja K/L maupun non K/L.

Pada konferensi pers APBN KiTa edisi 2025, Kamis (8/1/2025), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan bahwa pengetatan belanja di APBN 2026 memiliki semangat yang sama dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. Meskipun demikian, pelaksanaannya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk APBN 2026, pemerintah akan menyisir anggaran belanja K/L dan dana hasil efisiensi tersebut akan ditempatkan dalam rincian output (RO) khusus. Sejalan dengan keinginan Presiden agar belanja tetap berjalan, Luky menegaskan bahwa anggaran di RO khusus tersebut tetap akan berada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L.

“Anggaran tersebut masih ada di K/L masing-masing, tetapi akan digunakan sesuai dengan kebutuhan program-program prioritas pemerintah, termasuk program-program prioritas Presiden. Itu yang kami lakukan. Jadi tidak ada blokir, tetapi anggarannya tetap ada di K/L terkait,” ujarnya.

Dana hasil pengetatan belanja di RO khusus tersebut akan digunakan untuk mendanai kebutuhan anggaran sesuai dinamika di tahun berjalan. Sebelum masuk tahun baru, otoritas fiskal telah lebih dulu melakukan penyisiran APBN 2026 dengan hasil efisiensi senilai Rp60 triliun.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, hasil efisiensi APBN 2026 senilai Rp60 triliun ditujukan untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp51,8 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kembali menegaskan bahwa RO khusus tersebut akan tetap berada di K/L masing-masing. Dia memastikan bahwa pengetatan tersebut bukan berupa pemotongan, pemindahan, atau blokir anggaran seperti yang dilakukan pada 2025 senilai total Rp306 triliun.

“K/L bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan prioritas. Yang tidak prioritas akan disisir dan masuk ke RO khusus. Tapi anggarannya tetap milik K/L,” jelas Wamenkeu sejak 2020 itu.

Dinamika penggeseran anggaran sepanjang 2025 semakin besar. Luky mencatat bahwa jumlah K/L naik dari 34 menjadi 48 unit selama pemerintahan Presiden Prabowo. Hal ini menyebabkan pergeseran anggaran non-K/L menjadi anggaran K/L meningkat.

Hal ini juga menyebabkan belanja K/L melonjak. Sepanjang 2025, belanja K/L merupakan yang terbesar di antara kategori lainnya dalam belanja negara. Realisasinya sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai 129,3% terhadap target APBN.

Pada belanja pemerintah pusat, belanja K/L terealisasi sebesar Rp1.500,4 triliun atau melebihi target APBN yaitu Rp1.160,1 triliun. Realisasinya mencapai 129,3%. Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp1.102 triliun atau hanya 71,5% dari UU APBN.

Apabila dibandingkan dengan 2024, terjadi kenaikan belanja K/L senilai Rp176,4 triliun dari realisasi Rp1.324 triliun.

Di sisi lain, Suahasil menjelaskan bahwa terjadi peningkatan signifikan pada belanja di akhir tahun. Sebab, apabila dibandingkan dengan belanja K/L sampai akhir November 2025, realisasinya baru mencapai Rp1.110,7 triliun. Artinya, ada peningkatan belanja sekitar Rp389 triliun lebih di K/L pada akhir tahun.

“Peningkatan ini karena belanja tambahan maupun pergeseran anggaran. Dua hal tersebut, ada yang bersifat pergeseran anggaran menyesuaikan prioritas, termasuk belanja non K/L menjadi K/L, karena biasanya ada cadangan-cadangan. Seperti bencana, cadangan tersebut bisa berpindah menjadi belanja kementerian/lembaga,” tuturnya.

HASIL EFISIENSI 2025

Adapun Kemenkeu melaporkan telah membuka kembali blokir anggaran senilai Rp206,4 triliun dari total efisiensi senilai Rp306,7 triliun pada awal 2025 lalu. Efisiensi itu merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 pada Januari tahun lalu yang menyasar belanja pemerintah pusat hingga transfer ke daerah.

Sebagian anggaran yang diblokir sejalan dengan Inpres No.1/2025 tersebut telah dibuka kembali sepanjang 2025 guna mendukung kebutuhan belanja pemerintah.

“Yang dibuka kembali adalah sekitar Rp206,4 triliun dari Rp306,7 triliun tersebut supaya operasional dasar bisa tetap berlangsung, supaya belanja bantuan sosial bisa tetap berjalan,” terang Suahasil.

Meskipun demikian, mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal itu mengakui bahwa kebutuhan belanja pemerintah meningkat sehingga kementeriannya tetap menyalurkan anggaran belanja tambahan (ABT).

Dengan begitu, realisasi belanja pemerintah pusat sampai akhir Desember 2025 yakni Rp2.602,3 triliun. Suahasil kemudian menyimpulkan bahwa hasil efisiensi yang dilakukan sesuai dengan Inpres No.1/2025 yakni Rp100 triliun.

“Jadi kami berbelanja Rp100 triliun lebih rendah karena kami memiliki efisiensi anggaran di awal tahun. Namun kami juga melakukan secara fleksibel pergeseran anggaran untuk tetap bisa memenuhi seluruh program-program prioritas pemerintah,” terang mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *