Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Suara Penolakan Terhadap Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD



JAKARTA – Wacana tentang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat. Berbagai pihak menolak ide ini, termasuk para ahli pemilu, aktivis antikorupsi, organisasi keagamaan, dan partai politik. Mereka menilai wacana tersebut tidak hanya mengabaikan prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi memperparah masalah korupsi dan praktik politik uang.

Pendapat Pakar Pemilu

Titi Anggraini, seorang pakar pemilu dan dosen hukum pemilu di Universitas Indonesia serta aktivis Perludem, menyatakan bahwa ide pilkada tak langsung merupakan bentuk pengabaian terhadap sejarah dan kesalahan dalam berpikir. Ia menegaskan bahwa argumen pro-pilkada via DPRD yang sering disampaikan, seperti efisiensi biaya, tidak memiliki dasar yang kuat secara empiris.

Menurut Titi, dalam laporan Harian Kompas tahun 2000, ketika pilkada dilakukan melalui DPRD, banyak ditemukan praktik politik uang yang sangat merajalela. Hal ini menunjukkan bahwa penghapusan pilkada langsung justru tidak akan mengurangi risiko korupsi, melainkan malah meningkatkan transaksi politik yang tidak terkontrol.

Selain itu, ia menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah harus sesuai dengan asas pemilu umum, langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Putusan MK No. 85/PUU-XX/2022, Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025, dan Putusan MK No. 110/PUU-XXIII/2025 semua menegaskan hal ini.

Penolakan dari Lembaga Antikorupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan penolakan terhadap wacana pilkada via DPRD. Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan bahwa wacana ini tidak memiliki alasan yang valid dan justru membawa potensi kerugian besar bagi sistem demokrasi.

Seira menekankan bahwa biaya politik yang tinggi bukanlah alasan untuk menghapus partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, pilkada langsung justru dirancang untuk mengurangi praktik transaksional yang sering terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Ia juga menyoroti catatan ICW yang menunjukkan bahwa selama periode 2010-2024, sebanyak 545 anggota DPRD terlibat kasus korupsi. Ini menunjukkan bahwa DPRD sendiri tidak sepenuhnya bersih dan tidak layak menjadi pengambil keputusan utama dalam pemilihan kepala daerah.

Pandangan Aktivis dan Tokoh Agama

Rahmat Pulungan, Wasekjen PBNU dan aktivis 98, menilai usulan pilkada via DPRD bukan solusi atas mahalnya biaya politik, melainkan justru berpotensi menjadi bencana politik. Ia menekankan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah adalah suatu keharusan dan tidak boleh diambil alih oleh pihak lain.

Rahmat juga menilai bahwa masalah utama pembangunan daerah bukan terletak pada mekanisme pilkada langsung, melainkan pada birokrasi yang boros dan tidak efisien. Ia menyarankan agar desain pemilu yang lebih sederhana dan murah dibuat, bukan dengan mencabut hak rakyat.

Penolakan dari Partai Politik

Hingga saat ini, hanya PDI-P yang secara terbuka menolak wacana pilkada via DPRD. Politikus PDI-P Guntur Romli menyatakan bahwa partainya tetap mendukung pilkada langsung. Menurutnya, pilkada tidak langsung adalah tanda kemunduran demokrasi.

Guntur menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mengambil hak rakyat. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan efisiensi di level elit, bukan dengan mengurangi partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDI-P, juga menegaskan bahwa apa yang sudah diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali. Ia menduga rakyat akan marah jika pilkada dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat sendiri.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *