Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Daerah  

Kantor Desa Bintan Buyu Sepi Usai Isu Penyalahgunaan Dana Desa Muncul

Kondisi Kantor Desa Bintan Buyu yang Tampak Sepi

Kantor Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tampak sepi pada Jumat (19/12/2025) siang. Kondisi ini terjadi hampir setiap hari pasca dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Bintan Buyu mencuat beberapa waktu lalu. Meski aktivitas di kantor desa berjalan normal, suasana terasa jauh dari kehidupan yang biasanya ramai.

Dari pengamatan di area kantor desa tersebut, terlihat dua pegawai sedang duduk di parkiran. Mereka hanya melakukan obrolan ringan sembari bercanda. Keduanya berada di tempat itu cukup lama, sekitar 30 menit. Di dalam kantor desa, terlihat dua pegawai lainnya duduk di beberapa kursi tanpa melakukan aktivitas yang signifikan. Mereka tidak memberikan pernyataan apa pun mengenai dugaan korupsi dana desa tersebut.

“Maaf saya kurang tahu,” ucap salah satu pegawai, tanpa menyebutkan namanya. Ia menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Desa, meskipun saat itu Kepala Desa sedang berada di luar kantor.

Pertanyaan dari Warga Setempat

Seorang warga setempat dengan inisial B mempertanyakan penggunaan dana desa tersebut. Ia mengaku bahwa Pemerintah Desa Bintan Buyu belum melakukan pembangunan atau proyek yang menonjol di desa tersebut pada tahun 2025 ini. “Setahu saya tidak ada pembangunan umum atau proyek yang diselenggarakan pemerintah desa tahun 2025 ini,” jelasnya.

Hal ini diperkuat dengan adanya bendera hitam yang diberikan oleh Pemkab Bintan untuk desa ini. Padahal, dana desa dari pusat sangat besar. “Setahu saya dana desa Bintan Buyu setiap tahun kurang lebih Rp 3 miliar,” kata dia. Seharusnya, uang sebanyak itu digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan fasilitas umum di desa ini.

Tanggapan Bupati Bintan

Dugaan korupsi membuat Bupati Bintan Roby Kurniawan prihatin. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Roby menyampaikan bahwa perbuatan oknum yang selama ini bekerja di kantor Bintan Buyu tidak boleh ditiru. “Sangat disayangkan,” ujarnya.

Dia mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, pihak Kepolisian Polres Bintan sedang melakukan pengumpulan data. “Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan Polres Bintan. Kita hormati proses hukumnya,” kata dia. Saat ini, pemerintah belum bisa mengambil keputusan. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan seperti apa, nanti kita tindak lanjuti dengan sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” katanya.

Penyidikan oleh Polres Bintan

Sementara itu, Camat Teluk Bintan, Wilayar Rachman, juga dipanggil belum lama ini. Pemanggilan dirinya dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bintan untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bintan Buyu tahun 2024-2025.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bintan Iptu Riki Sinaga menyampaikan, pemanggilan ini adalah bagian dari pengembangan kasus tersebut. “Hari ini Pak Camat kami undang ke kantor. Kemarin kami sudah periksa 3 perangkat desa Bintan Buyu,” kata dia. Dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut soal kasus ini.

Penyelidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bintan, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan rangkaian penyelidikan di lapangan. “Kami belum bisa menyebutkan berapa nominal yang disalahgunakan oknum di desa tersebut. Kita sedang lakukan pembuktian di lapangan,” kata Fikri.

Dugaan Nilai Penyelewengan

Penyidik menduga pelaku mengambil dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sekitar Rp273 juta, dari total Rp653 juta. Tak hanya itu, pelaku menyelewengkan dua pos anggaran untuk Pemdes Bintan Buyu, sekitar 1,6 miliar. Kedua pos itu bersumber Dana Desa (DD) APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Bintan.

Sejauh ini diketahui, pelaku menyalahgunakan Rp1,8 miliar, dari total DD dan ADD Pemdes Bintan Buyu sekitar Rp4,1 miliar. “Tim penyelidik masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak. Tujuannya, untuk memastikan siapa saja yang bertanggungjawab dalam perkara ini,” jelasnya.

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan Pemdes Bintan Buyu, dan rekening koran. Termasuk, berkas-berkas penting, dan alat-alat yang digunakan dalam tindakan itu.

Pernyataan Kades Bintan Buyu

Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu, Irmansyah, mengakui adanya pemeriksaan itu. Dia menyampaikan dirinya bersama tiga perangkat desa lainnya jadi terperiksa dalam dugaan dana desa tersebut. “Yang diperiksa saya, Sekretaris Desa Bintan Buyu, AF, Bendahara Ms, dan sejumlah kaur perencanaan Os dan lainnya,” kata dia.

Ditanya lebih jauh, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti tindakan tersebut. Dirinya baru mengetahui setelah adanya pemeriksaan tersebut. “Dugaan sementara kaur perencanaan desa yang bermain. Dia juga sudah mengakuinya. Kita lihat saja perkembangan ke depan,” ujarnya.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *