Masalah Kelistrikan di Wilayah Terpencil Menjadi Fokus Utama Ombudsman Kalsel
Masalah kelistrikan di wilayah terpencil, mulai dari sambungan listrik desa hingga ketidakstabilan tegangan di puskesmas dan sekolah, menjadi salah satu isu utama yang diperhatikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masalah akses layanan listrik masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat di daerah-daerah yang kurang terjangkau.
Jumlah keluhan di sektor energi dan kelistrikan selama Januari hingga November tahun ini mencapai 36 laporan, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya memiliki 8 aduan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa mayoritas aduan berasal dari wilayah terpencil. Sementara itu, di perkotaan, jumlahnya relatif lebih sedikit dan umumnya terkait tagihan listrik atau penertiban P2TL.
Tiga Substansi Utama Aduan di Bidang Energi dan Kelistrikan
Menurut Hadi Rahman, terdapat tiga substansi utama aduan di bidang energi dan kelistrikan sepanjang 2025. Pertama, masalah sambungan listrik di wilayah terpencil yang belum optimal. Kedua, ketidakstabilan tegangan listrik di fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan sekolah yang berpotensi mengganggu layanan. Ketiga, aduan terkait tagihan listrik dan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
“Untuk kasus tegangan listrik di fasilitas publik, setelah kami tindak lanjuti, pihak PLN melakukan penstabilan agar tidak menimbulkan gangguan lebih lanjut,” ujar Hadi Rahman.
Secara keseluruhan, Ombudsman Kalsel mencatat 298 laporan masyarakat sepanjang Januari-November 2025. Angka tersebut turun dari tahun 2024 yang mencatat 343 laporan masyarakat. Selain energi dan kelistrikan, laporan juga berasal dari sektor perhubungan dan infrastruktur, administrasi kependudukan, pendidikan, serta agraria atau pertanahan.
Dugaan Maladministrasi dan Tingkat Penyelesaian Laporan
Dari laporan tersebut, dugaan maladministrasi paling banyak berupa tidak memberikan pelayanan, disusul kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, serta penundaan berlarut. Ombudsman juga menerima laporan terkait permintaan imbalan dan perbuatan tidak patut, meski jumlahnya relatif kecil.
Hadi menyampaikan bahwa laporan yang ditangani mencakup Respons Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Hingga akhir 2025, tingkat penyelesaian laporan mencapai 84,23 persen. “Ada laporan yang selesai di tahap verifikasi, ada yang saat pemeriksaan, dan sebagian masih berproses. Namun seluruh aduan di sektor energi dan kelistrikan sudah diselesaikan,” tegasnya.
Strategi Jemput Bola dan Pengembangan Akses Masyarakat
Dalam lima tahun terakhir, akses masyarakat ke Ombudsman Kalsel tercatat lebih dari 1.000 aduan, dengan kontribusi terbesar berasal dari konsultasi non-laporan, disusul laporan masyarakat dan surat tembusan. Tingginya akses tersebut, menurut Hadi, didorong oleh strategi jemput bola melalui Ombudsman On The Spot, terutama di daerah dengan tingkat pengaduan rendah.
Ombudsman membuka gerai konsultasi dan pengaduan di berbagai pusat pelayanan publik, seperti Mal Pelayanan Publik, rumah sakit, puskesmas, sekolah, pasar, hingga desa. Selain itu, Ombudsman Kalsel juga menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari layanan tatap muka, surat, telepon, WhatsApp, email, website, call center 137, hingga media sosial.
Penyelamatan Kerugian Publik Sebesar Rp 66,9 Miliar
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat nilai penyelamatan kerugian publik sebesar Rp 66.915.867.135 sepanjang periode 2021–2025. Nilai tersebut berasal dari penanganan laporan masyarakat dan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kalsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan bahwa khusus pada tahun 2025, nilai penyelamatan kerugian publik mencapai Rp 31.337.622.330. “Angka ini merupakan penyelamatan atas kerugian riil yang dialami masyarakat akibat kejadian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” ujar Hadi saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Upaya Pencegahan dan Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Selain nilai penyelamatan kerugian publik, Ombudsman Kalsel juga mencatat akses masyarakat yang meningkat. Pada 2024, jumlah akses tercatat 1.107, dan pada 2025 meningkat menjadi 1.144. Secara kumulatif, selama lima tahun terakhir, total akses masyarakat mencapai 6.022.
Salah satu bentuk akses tersebut adalah Laporan Masyarakat (LM), termasuk Respons Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Sepanjang 2021–2025, Ombudsman Kalsel menangani 1.331 laporan masyarakat. Khusus pada 2025, jumlah laporan masyarakat tercatat 298 laporan, dengan lima substansi terbanyak meliputi Administrasi Kependudukan, Perhubungan dan Infrastruktur, Pendidikan, Agraria/Pertanahan, serta Energi dan Kelistrikan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











