Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Pemicu Keretakan Rumah Tangga Atalia dan Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Lisa Mariana

Gugatan Perceraian Atalia Praratya ke Ridwan Kamil: Perjalanan Rumah Tangga yang Berujung pada Pemutusan

Rumah tangga antara Anggota DPR RI periode 2024-2029, Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil kini menjadi perhatian publik. Setelah berumah tangga selama 29 tahun, Atalia resmi mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pasangan ini dikenal sebagai pasangan harmonis dan romantis.

Awal Keretakan Rumah Tangga

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, keretakan rumah tangga antara Atalia dan Ridwan Kamil sudah terjadi cukup lama. Ia menyebut bahwa munculnya sosok Lisa Mariana menjadi salah satu pemicu awal konflik. “Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berantakan karena munculnya Lisa Mariana,” ujar Muslim dalam sebuah pernyataan.

Lisa Mariana, seorang selebgram, sempat mengklaim memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, tidak ada kecocokan genetik antara anak Lisa dengan Ridwan Kamil. Akibatnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.

Sidang Perceraian Segera Digelar

Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut bahwa sidang pertama akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Meski demikian, Dede enggan mengungkap rinci isi gugatan Atalia.

“Informasinya memang demikian. Sidangnya diagendakan minggu ini. Rencananya Rabu (17/12/2025),” kata Dede Supriadi.

Hingga saat ini, Atalia belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan perceraian yang diajukannya. Sementara itu, Ridwan Kamil masih fokus menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkannya dengan Lisa Mariana.

Fokus pada Kasus Hukum

Muslim Jaya Butarbutar mengaku bahwa dirinya tidak menangani perkara perceraian Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa konsentrasi utamanya adalah pada penanganan kasus pidana dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana. “Jika benar, kami tidak menangani kasus perceraian tersebut karena kami konsentrasi urusan Bareskrim. Nanti ada pengacara sendiri,” jelas Muslim.

Ia juga menyampaikan bahwa Atalia selama ini mendukung langkah hukum yang diambil oleh Ridwan Kamil. “Dari awal kasus itu memang Ibu Atalia men-support betul agar diselesaikan secara hukum,” tambah Muslim.

Kondisi Rumah Tangga Saat Ini

Meskipun gugatan perceraian telah diajukan, kondisi rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelumnya disebut tetap stabil. Bahkan, Atalia dikabarkan memberikan dukungan kepada suaminya untuk menyelesaikan masalah secara hukum. Namun, belakangan ini sejumlah isu dan kasus mulai menerpa Ridwan Kamil, termasuk dugaan korupsi dan klaim wanita lain yang memiliki anak darinya.

Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih terus berlangsung. Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, namun hingga saat ini belum ditahan. Sementara itu, gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan segera memasuki tahap persidangan.

Harapan untuk Kedua Pihak

Muslim Jaya Butarbutar berharap yang terbaik bagi Ridwan Kamil. “Ya, kita doakan saja,” ujarnya.

Sementara itu, publik masih menantikan jawaban dari Atalia mengenai alasan di balik gugatan cerainya. Dengan situasi yang sedang berlangsung, rumah tangga yang selama ini dianggap harmonis kini menghadapi tantangan besar.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *