Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

APBD Makassar 2026 Disahkan, Munafri-Aliyah Prioritaskan Program Nyata dan Kesejahteraan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar: Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penting, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (30/11/2025). Acara ini menjadi momen penting dalam proses pembahasan anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program-program pemerintahan kota.

Rapat dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham. Hadir juga Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba. Agenda utama dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar secara resmi menyepakati Penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan dan membuka jalan bagi implementasi program pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Anggaran APBD Tahun Anggaran 2026

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000 atau sekitar Rp4,6 triliun. Anggaran ini mencerminkan komitmen Pemkot Makassar dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026.

Program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, khususnya masyarakat di Pulau. Pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.

Potensi SiLPA dan Evaluasi

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Ia memastikan, pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas. “Yang pasti, kita akomodir program-program yang sudah menjadi komitmen,” ujarnya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Munafri mengakui bahwa proses pembahasan menuntut tenaga, waktu, dan pemikiran yang tidak sedikit dari para anggota DPRD. Meski berasal dari latar belakang dan pandangan berbeda, seluruhnya mampu melebur demi satu tujuan: kepentingan rakyat. “Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” katanya.

Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Ray kemudian memaparkan sejumlah penegasan dan arahan Badan Anggaran kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya SKPD, sebagai hasil dari proses pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia meminta seluruh SKPD menjalankan setiap program dengan berlandaskan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Struktur Anggaran APBD 2026

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, sebagai berikut:

  • Pertama, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000,00 (Empat Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
  • Kemudian, belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 5.175.138.820.000,00 (Lima Triliun Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), sehingga terdapat defisit sebesar Rp 480.000.000.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).
  • Sedangkan, untuk menutup defisit tersebut, Pembiayaan Daerah disusun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 480.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00, dan pembiayaan netto sebesar Rp 480.000.000.000,00.
  • Dengan demikian, seluruh kebutuhan belanja dapat ditutupi, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berkenaan tercatat Rp 0,00.


Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *