Sidang Paripurna DPRD Flores Timur Diwarnai Absensi Kepala OPD
Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur yang digelar pada Jumat malam, 28 November 2025, menjadi perhatian publik. Agenda utama dalam sidang ini adalah pembacaan putusan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Tahun 2026. Namun, sidang tersebut justru diwarnai dengan absennya sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Flores Timur itu dihadiri langsung oleh Bupati Antonius Doni Dihen. Meski demikian, kehadiran para kepala dinas dan badan yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam pembahasan anggaran justru minim. Banyak kursi yang disiapkan untuk mereka tampak kosong, menciptakan kesan kurangnya komitmen dari pihak eksekutif.
Ketidakhadiran para Kepala OPD ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari internal pemerintah sendiri. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Flores Timur, Jack Arakian, yang hadir mewakili pemerintah daerah, mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran tersebut. Ia menyatakan bahwa undangan sudah dikirim melalui grup WhatsApp kepada Kepala Badan dan OPD. Namun, hanya beberapa orang saja yang hadir, seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Plt Kepala Inspektorat, serta Asisten II Bidang Ekonomi.
Jack menyayangkan sikap para Kepala OPD yang tidak menghadiri forum strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting dalam penyusunan APBD Murni pertama di bawah kepemimpinan Bupati Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran. “Ini bukan sidang biasa. Ini APBD murni pertama di era kepemimpinan baru. Seharusnya semua OPD hadir dan menunjukkan komitmen,” tambahnya.
Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinour, juga tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dalam pidato penutup sidang, ia menyampaikan kritik tajam terhadap absennya para Kepala OPD. “Ini menjadi catatan khusus bagi kami di DPRD. Pemerintah Daerah adalah mitra kerja kami, dan kami berharap ke depan, forum penting seperti ini bisa dihadiri secara lengkap oleh para kepala dinas dan badan,” tegas Albert.
Tidak hanya dari eksekutif, absensi juga terjadi di kalangan legislatif. Albert mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD juga tidak hadir karena sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah. “Fraksi PKB sedang melaksanakan kegiatan di Kota Kupang, sementara Fraksi PDIP ada penugasan di Kabupaten Ende,” jelasnya.
Meski diwarnai absensi, sidang tetap berjalan dengan pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD 2026. Rapat ini menjadi titik penting dalam proses perencanaan fiskal daerah. APBD Murni 2026 akan menjadi acuan utama pembangunan Flores Timur tahun depan, termasuk dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Namun, absennya para Kepala OPD dalam sidang ini menimbulkan pertanyaan besar tentang koordinasi internal dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam forum-forum strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Flores Timur.
Kritik dari DPRD dan pejabat pemerintah daerah menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen birokrasi sangat dibutuhkan. Tanpa kehadiran dan kontribusi nyata dari OPD, proses perencanaan anggaran bisa kehilangan arah dan tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Ke depan, DPRD Flores Timur berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran dengan lebih ketat dan mendorong partisipasi penuh dari seluruh OPD. Harapannya, APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.











