Peran Polisi Aktif di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Selain di Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peran penting polisi aktif juga ditempatkan di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan bahwa kehadiran polisi aktif di lingkungan KP2MI sangat strategis. Hal ini karena mereka turut serta dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi.
Dzulfikar menyatakan bahwa pelipatan personel Polri aktif di KP2MI sudah menjadi kebutuhan mendesak. Keberadaan mereka sangat penting mengingat penanganan TPPO bersifat kompleks. Sebab, kejahatan ini sering kali melibatkan jaringan lintas batas negara. Oleh karena itu, penanganannya tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang baik antar lembaga.
”Dari pandangan saya, perlunya KP2MI memiliki penegakan hukum (Polri),” ujarnya.
Kerja Sama dengan Polri untuk Penanganan TPPO
Dzulfikar menjelaskan bahwa KP2MI dan Polri telah sepakat membentuk desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. Tujuan dari pembentukan desk tersebut adalah untuk mempercepat proses penanganan. Dengan adanya desk khusus, koordinasi dapat dilakukan secara langsung oleh semua pihak yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
”Dengan kehadiran polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena komunikasi dan koordinasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal bisa dilakukan secara masif,” tambahnya.
Menurut Dzulfikar, pengalaman polisi aktif dalam investigasi, intelijen, dan operasional hukum sangat relevan dengan isu migran ilegal dan eksploitasi. Apalagi, KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kerja sama dengan Polri sangat dibutuhkan.
”Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.
Fokus pada Perlindungan Pekerja Migran
Tidak hanya itu, Dzulfikar juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran kini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini seimbang. Untuk mencegah, mengawasi, dan menindak pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal, KP2MI membutuhkan bantuan dari polisi aktif.
”Perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” ujarnya.
Jabatan Direktur Siber di KP2MI
Saat ini, KP2MI sudah memiliki jabatan direktur siber. Menurut Dzulfikar, posisi tersebut harus diisi oleh jenderal Polri yang berpengalaman di bidang siber. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kehadiran polisi aktif di jabatan-jabatan di KP2MI sangat penting.
”Sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa bekerja cepat termasuk dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” ungkap Dzulfikar.











