Beritagowa.com JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah lama menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 di dalam pangsa reguler lalu negosiasi. Adapun, cum date atau cumulative date sendiri menjadi tanggal penentu bagi penanam modal yang berhak memperoleh dividen.
Pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI di memberikan nilai tambah untuk para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang tersebut dijalankan pada Awal Minggu (24/03) di area Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang tersebut dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka ini termasuk dividen pengganti sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang sudah pernah dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang mana akan dibagikan terhadap pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen untuk otoritas Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen pengganti sebesar Rp10,88 triliun yang sudah pernah lebih tinggi dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional terhadap seluruh pemegang saham masyarakat yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa tindakan pembagian dividen ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang tersebut solid dan juga struktur modal yang kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek pada menentukan besaran dividen, termasuk keinginan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, lalu manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan masih terjaga di tempat melawan 19% pada jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, di area mana secara konsolidasian laba bersih yang tersebut diatribusikan untuk entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.












