Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik

Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Beritagowa.com JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Pergerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengecam keras aksi teror kepala babi ke jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica). Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis lalu kebebasan pers, yang mana merupakan pilar keempat demokrasi.

Teror semacam ini dianggap tidak hanya sekali ancaman bagi individu jurnalis, tetapi juga merupakan serangan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial di negara demokrasi. Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menegaskan bahwa segala bentuk teror dan juga intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran kritis terhadap hak kebebasan pers dan juga hak umum berhadapan dengan informasi.

Dia menuturkan, pers bekerja berdasarkan aturan hukum yang digunakan berlaku, sehingga segala bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik harus ditindak tegas. Dia menilai tindakan teror yang dimaksud juga mengancam hak menghadapi rasa aman bagi jurnalis dan juga menghambat tugas media di menyampaikan informasi yang mana benar untuk masyarakat.

“Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dan juga merusak prinsip demokrasi yang tersebut dijunjung tinggi di area Indonesia. Mengingat seriusnya ancaman ini, LBH PP GP Ansor mendesak kepolisian untuk segera mengusut, mengungkap, serta menangkap pelaku teror tersebut.,” ucapannya di keterangan tertulis, Hari Sabtu (22/3/2025).

Dia juga menilai tindakan teror yang dimaksud jelas merupakan aktivitas pidana sebagaimana diatur di Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud menyatakan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenakan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Dia mengatakan, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan pers. Oleh dikarenakan itu, lanjut dia, pemerintah harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mana mengancam keberadaan demokrasi.

Dia melanjutkan, negara tidaklah boleh lemah pada menghadapi aksi-aksi yang tersebut dapat merusak kebebasan berekspresi serta prinsip transparansi di hidup sebagai bangsa serta bernegara.

“LBH PP GP Ansor siap memperkuat lalu mengawal proses hukum agar kejadian ini tiada terulang dan juga meyakinkan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman serta intimidasi,” pungkasnya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *