Beritagowa.com JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di area sektor pangan dan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Inisiatif kemandirian energi, seperti B40 serta B50, sangat bergantung pada sawit sebagai material baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, disitir pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia menggalakkan pemerintah wilayah dan juga aparat Polri dan juga TNI untuk membantu upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian serta penjarahan sawit yang tersebut masih terjadi di tempat beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, hambatan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum kemudian kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki telah terjadi terlibat berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghindari serta menindak kejahatan di dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di area sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai aktivitas lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan pemeliharaan lebih besar kuat bagi sektor sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus menggalang keberlanjutan lapangan usaha sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang digunakan mempunyai nilai strategis tinggi. Ia meminta-minta kepala daerah, aparat TNI, juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), dan juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada memverifikasi keberlanjutan lapangan usaha sawit yang digunakan berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.











