beritagowa.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Yasonna H Laoly, seorang politikus dari PDI Perjuangan, pada hari ini, Jumat (13/12/2024). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Benar adanya jadwal pemanggilan besok (hari ini),” ujar Tessa.
Meskipun begitu, Tessa belum dapat memberikan informasi secara detail mengenai materi pemanggilan tersebut. “Namun untuk perkaranya belum dapat disampaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. KPK baru-baru ini juga mengeluarkan surat terbaru mengenai daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku.
Dalam surat yang dilihat, tertulis nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh pimpinan KPK, Nurul Ghufron, pada tanggal 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat pada Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku, yang merupakan seorang pria kelahiran Ujung Pandang pada tanggal 21 Maret 1971. Ia memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Selain itu, Harun Masiku juga memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khususnya adalah berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis,” tulisnya.











