Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Gagal Mengajukan Kasasi Terpaksa Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Masih Berjuang Meski Kasasi Ditolak, 6 Tahun Penjara Menanti

Beritagowa.com – Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam kasus suap pengurusan perkara. Dengan adanya putusan tersebut, Hasbi Hasan tetap akan menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Hal ini diungkapkan melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan MA pada hari Rabu (4/12/2024).

Putusan kasasi Nomor 7143 K/PID.SUS/2024 ini telah ditetapkan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Desnayeti, dengan anggota Yohanes Priyana dan Agustinus Purnomo Hadi. Putusan tersebut telah dibacakan pada hari Selasa (3/12/2024).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun kepada Hasbi Hasan. Majelis Hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di MA.

“Hakim Ketua Toni Irfan menyatakan bahwa terdakwa Hasbi Hasan akan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Toni Irfan di ruang sidang pada hari Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Hasbi Hasan juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3.880.884.400, yang harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi jumlah tersebut. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dia akan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *