beritagowa.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (28/11/2024). Firli dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024. Pemeriksaan ini diagendakan pukul 10.00 WIB di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Pemanggilan Firli dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya. Kasus ini sedang diselidiki oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.











