beritagowa.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dikenal dengan nama Paman Birin. Meskipun telah dijadwalkan untuk dipanggil sebanyak dua kali, namun Paman Birin belum juga diperiksa oleh KPK.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, surat pemanggilan yang dikirimkan kepada Paman Birin telah dikembalikan atau retur. Hal ini dikarenakan surat tersebut ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel, yang saat ini sudah tidak dihuni oleh Paman Birin setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 November lalu.
Asep juga menambahkan bahwa KPK telah melakukan pemantauan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, dengan harapan bahwa Paman Birin akan muncul di tempat tersebut karena sang istri, Raudatul Jannah, merupakan peserta Pilkada. Namun, setelah dipantau, Paman Birin ternyata tidak hadir.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paman Birin pada 18 dan 22 November 2024, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, karena Paman Birin tidak hadir, surat pemanggilan tersebut dikembalikan.
Paman Birin sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka tersebut gugur setelah Paman Birin memenangkan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.











