Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Bisnis  

Minta Kementerian Komdigi Segera Blokir 1 453 Situs Judi Online

Kementerian Komdigi Diminta Secepatnya Memblokir 1.453 Situs Perjudian Online!

Beritagowa.com – JAKARTA – Upaya memberantas praktik judi online terus dilakukan oleh Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel). Pada Kamis (21/11/2024), Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online yang terafiliasi dengan praktik judi online yang sedang diselidiki.

Selama periode awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah memonitor ribuan situs judi online yang menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, poker, dan taruhan bola. Menurut Kompol Arif, tidak mudah untuk membongkar praktik judi online ini karena server dan pengendalinya seringkali berada di luar Kalsel bahkan di luar negeri.

Sebagai tindak lanjut, Polda Kalsel telah mengajukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang ditemukan kepada Kementerian Komdigi. Dengan kerja sama semua pemangku kepentingan, diharapkan upaya pemberantasan praktik judi online ini dapat lebih optimal.

Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan bahwa praktik perjudian, termasuk sistem online, tidak hanya merugikan dari sisi nilai uangnya saja, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak lagi terlibat dalam praktik judi online ini.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *