beritagowa.com – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota BPK, dinilai telah mengikis sifat independensi KPK sebagai lembaga negara yang masuk kategori constitutional important body dan independen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi yang dapat mempengaruhi sikap, tindakan, dan kehendak tertentu dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa pemilihan ini tidak sesuai dengan tujuan KPK sebagai lembaga yang bertugas sebagai penyeimbang kinerja kepolisian dan kejaksaan yang sebelumnya dianggap tidak akuntabel dalam pemberantasan korupsi.
Hendardi juga menambahkan bahwa pemilihan lima pimpinan KPK yang memiliki keterkaitan dengan organisasi dan personal hierarkial pada lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi yang membentuk Panitia Seleksi dan memilih 10 calon serta mengirimkannya ke DPR RI, untuk memperlemah KPK sesuai dengan revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan masyarakat sipil sebagai penjaga independensi KPK sama sekali tidak diperhatikan oleh DPR sebagai upaya untuk menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan Polri yang dianggap berhasil dalam pemberantasan korupsi ternyata menjadi instrumen untuk melemahkan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara,” ujar Hendardi.
Menurutnya, formula kepemimpinan KPK seperti ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali hanya sebagai tontonan dan basa-basi untuk menghibur rakyat agar tetap membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, wajar jika muncul banyak mosi tidak percaya dari publik terhadap KPK 2024-2029 dan DPR RI periode sekarang, terutama Komisi III DPR,” tambahnya.
Pada hari ini, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK.











